Contact | Search | Disclaimer 
Back to home page

  Editorial Lengkap  -  Fokus Lengkap  -  Agustus  -  Juli  -  Juni  -  Mei  -  April  -  Maret  
  Februari  

Berita Perindustrian dan Perdagangan   (Juli 2003)

Directive 2003/53/EC Mengenai Pembatasan Pemasaran dan Penggunaan Bahan Berbahaya

Parlemen dan Dewan Eropa pada tanggal 18 Juni 2003 telah mengeluarkan suatu Directive yang merupakan perubahan untuk keduapuluh enam kalinya Council Directive 76/769/69/EEC. Pada prinsipnya Directive tersebut merubah lampiran dari Directive yang lama, sehingga dengan demikian maka:

  • Produk-produk nonyphenol dan nonyphenol ethoxylate tidak diperbolehkan untuk dipasarkan, dan produk-produk yang mengandung bahan tersebut dilarang digunakan dalam proses produksi dengan konsentrasi lebih dari 0,1%.
  • Cement tidak boleh dipasarkan jika mengandung 0.0002% soluble chromium VI dari total berat keringnya.

Hal yang menjadi perhatian bagi Indonesia berkaiatan dengan ketentuan tersebut adalah dilarangnya penggunaan nonyphenol dan nonyphenol ethoxylate dalam industri tekstil dan kulit, metal working, serta proses produksi pulp dan kertas. Saat ini Indonesia mengekspor   dalam   jumlah   yang   cukup  besar  produk-produk tersebut ke UE.



 
email this pageprint this page