 |
Fokus (Januari 2003)
Oleh: Mohammad K. Koba
Pada tanggal 27 - 28 Januari 2003 di Brussel telah diadakan ASEAN - EU Ministerial Meeting (AEMM) ke-14 yang diketuai bersama oleh Menlu Laos (sebagai country coordinator hubungan ASEAN-UE) dan Menlu Yunani (sebagai presidensi UE). AEMM ke-14 diawali dengan Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi (SOM) ASEAN - UE.
AEMM kali ini adalah yang pertama kali mengambil tempat bukan di negara presidensi UE. Penyelenggaraan AEMM secara bergantian antara UE dan ASEAN selalu mengambil tempat di negara yang sedang menjabat presidensi UE (jika UE menjadi tuan rumah). Namun demikian pihak ASEAN menunjukkan jiwa besar dengan menerima pemindahan tersebut mengingat sulitnya mencari waktu yang tepat untuk dapat mengumpulkan 15 menlu UE. Penyelenggaraan AEMM ke-14 yang bersamaan dengan sidang Dewan UE tersebut dapat menjamin "full participation" dari pihak UE. Bahkan beberapa negara ASEAN, termasuk Indonesia, memanfaatkan forum ini untuk menjalin kontak-kontak bilateral antara menlu masing-masing dengan beberapa menlu negara anggota UE, termasuk dengan Sekjen Dewan UE/High Representative for Common Foreign and Security Policy, Dr. Javier Solana dan Komisioner Hubungan Luar Negeri UE, Chris Patten.
Perang melawan terorisme mendapat perhatian dari para Menlu ASEAN dan UE. Pertemuan berhasil menyepakati sebuah Joint Declaration on Cooperation to Combat Terrorism. dimana para Menlu menyatakan kembali komitmen mereka untuk memerangi terorisme, yang disebut sebagai ancaman terhadap stabilitas, perdamaian, dan keamanan di dunia. AEMM menekankan peran utama PBB dalam perang melawan terorisme, dan harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum internasional yang berlaku, termasuk penghornatan HAM.
Selain masalah terorisme, Agenda AEMM ke-14 juga membahas situasi politik dan keamanan internasional lain seperti Irak, Korea Utara, Timur Tengah, dan Myanmar. Mengenai Irak, posisi ASEAN adalah menghimbau agar Amerika Serikat (AS) tidak bertindak sendiri/unilateral dalam usaha menghancurkan senjata pemusnah massal Irak, sedangkan UE lebih menekankan agar Irak mematuhi berbagai resolusi PBB untuk melucuti senjata pemusnah massalnya. Namun para menlu sepakat bahwa penyelesaian masalah Irak agar dilakukan melalui mekanisme PBB.
Berkaitan dengan Korea Utara, para Menlu menyayangkan tindakan Korea Utara yang menarik diri dari Non-Proliferation Treaty (NPT) dan menghentikan kerjasama dengan International Atomic Energy Agency (IAEA). AEMM mengharap agar dapat dicapai penyelesaian damai di Semenanjung Korea dan mengharapkan agar ASEAN Regional Forum (ARF) dapat digunakan sebagai sarana penyelesaian damai. Lebih lanjut para Menlu juga menilai bahwa ARF semakin memainkan peran penting dalam dialog dan kerjasama keamanan di kawasan Asia Pasifik. Para Menlu mendorong penguatan lebih lanjut ARF terutama melalui penggunaan confidence-building measures (CBMs), preventive diplomacy dan berbagai kerjasama praktis dalam menanggulangi ancaman dan masalah bersama dengan tetap menjaga prinsip konsensus dan pendekatan step-by-step yang selama ini digunakan ARF.
Para Menlu mendukung usaha-usaha yang dilakukan oleh Utusan Khusus PBB, Razali, dalam mengupayakan proses dialog di Myanmar. Para Menlu juga menyambut baik kerjasama yang diberikan oleh Pemerintah Myanmar baik kepada PBB maupun Palang Merah Internasional. Disepakati bahwa memang proses rekonsiliasi nasional bukan hal yang mudah dan membutuhkan komitmen kuat dari tiap pihak untuk menuju tercapainya persatuan nasional, demokrasi dan perlindungan HAM. Selain itu, beberapa negara dan Komisi Eropa pada kesempatan ini menyatakan kesediaan untuk membantu mengatasi masalah HIV/AIDS di Myanmar.
Bagi Indonesia, salah satu hasil AEMM ke-14 yang penting adalah pernyataan dukungan yang diberikan oleh para Menlu terhadap stabilitas, integritas territorial dan kesatuan nasional Republik Indonesia, dan mendukung kebijakan Indonesia dalam menyelesaikan konflik internal melalui dialog dan negosiasi.
Dalam rangka untuk memberikan momentum baru bagi hubungan ASEAN - UE, para Menlu sepakat untuk mengembangkan suatu agenda masa depan yang seimbang dan komprehensif, yang mencakup promosi perdagangan dan investasi, promosi pembangunan yang berkesinambungan, kerjasama melawan terorisme dan kejahatan transnasional, promosi kerjasama budaya dan people-to-people contacts antara ASEAN dan UE dan promosi dialog isu-isu yang menjadi kepentingan bersama seperti demokrasi, good governance, HAM dan penegakan hukum. Dalam kesempatan menghadiri AEMM, Menlu RI juga menyempatkan diri untuk mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Belgia, Menlu Belanda, Menlu Irlandia, Co-Chair of the Working Group on Indonesia di Parlemen Eropa, dan Sekjen Dewan UE/High Representative for CFSP, Dr. Javier Solana.
Pertemuan-pertemuan bilateral Menlu RI tersebut membahas beberapa masalah internasional khususnya situasi di Irak dan Korea Utara dan isu-isu bilateral. Hal-hal penting yang dapat dicatat dari berbagai pertemuan bilateral tersebut adalah usulan beberapa negara UE tentang peningkatan hubungan Indonesia-UE yang antara lain dalam bentuk peningkatan dialog politik pada tingkat pejabat tinggi dan kemungkinan pembentukan persetujuan di beberapa bidang yang disepakati kedua belah pihak. Selain itu, Menlu RI juga menjelaskan mengenai pelaksanaan cessation of hostilities di Aceh, penangkapan kapal Belgia yang melakukan penambangan pasir laut secara ilegal, kasus hukuman mati warga negara Belanda yang terlibat kasus penjualan narkotika. Dari Parlemen Eropa diperoleh dukungan terhadap usulan proyek kapal rumah sakit (disaster relief/hospital vessel project) yang saat ini sedang dijajagi untuk mendapatkan pinjaman dari European Investment Bank (EIB).
Kemauan para Menlu ASEAN untuk menerima pelaksanaan AEMM ke-14 di Brussel dan bukan di negara Presidensi UE sebagaimana lazimnya tampaknya didasari oleh kebutuhan ASEAN. Setelah krisis yang melanda kawasan, ASEAN harus lebih aktif untuk mempromosikan wilayahnya agar tidak kalah bersaing dengan kawasan lain di dunia. Dalam kaitan dengan UE hal tersebut berarti bahwa ASEAN harus bersaing dengan negara-negara yang masuk dalam Cotonou Agreement (ACP Countires) dan dengan negara-negara Eropa Timur dan Tengah yang sedang bersiap masuk menjadi anggota UE dalam mendapatkan akses ke pasar UE maupun dalam menarik investor dari UE.
Selain itu, ASEAN juga harus bersaing dengan Cina, Jepang dan Korea dalam menarik perhatian UE. Walaupun negara-negara tersebut merupakan mitra ASEAN dalam "berhadapan" dengan UE dalam kerangka ASEM, namun harus diakui bahwa dari sudut pandang ekonomi, perhatian UE lebih banyak ke Asia Timur ketimbang ke ASEAN.
Walaupun banyak pejabat UE (antara lain Komisioner Hubungan Eksternal, Chris Patten dan Komisioner Perdagangan, Pascal Lamy) yang mengatakan bahwa ASEAN marupakan mitra penting UE baik saat ini maupun di masa datang, namun ASEAN tidak boleh lengah dalam membina hubungan dengan UE. ASEAN berkepentingan agar ASEAN tidak hilang dari "radar screen" UE.
Keinginan beberapa pejabat tinggi sejumlah negara UE (Menlu Austria, Belanda, Belgia, Irlandia, Jerman, Swedia, Komisioner Hubungan Eksternal UE, Sekjen Dewan UE/High Representative for CFSP dan anggota Parlemen Eropa), untuk bertemu dan mengadakan pertemuan bilateral dengan Menlu RI di sela-sela pelaksanaan AEMM ke-14 menunjukkan bahwa Indonesia masih dipandang sebagai negara penting di kawasan ASEAN. Dukungan para Menlu ASEAN dan UE terhadap stabilitas, keutuhan wilayah dan integritas teritorial Indonesia juga menunjukkan bahwa Indonesia memainkan peran kunci dalam stabilitas di kawasan secara keseluruhan.
Bagi Indonesia sendiri, dukungan tersebut mempunyai arti yang sangat penting. Dukungan dari tetangga terdekat (ASEAN), dari tiga kekuatan besar di Asia Timur (Cina, Jepang dan Korea) dan dari UE merupakan modal penting bagi diplomasi RI dalam menjaga keutuhan bangsa. Dukungan dari UE akan semakin penting artinya jika provisi yang terdapat dalam Traktat Nice (mengenai enhanced cooperation) benar-benar diterapkan dalam pilar kedua UE (Common Foreign and Security Policy). Dengan demikian seluruh negara anggota UE, yang nantinya akan beranggotakan 25 (atau lebih) negara, akan mempunyai suara yang sama dalam mendukung stabilitas dan keutuhan wilayah Indonesia. Seperti diketahui bahwa banyak negara anggota UE yang merupakan anggota kunci PBB (dalam Dewan Keamanan), IMF, World Bank dan Paris Club. 
| |