 |
Editorial (Agustus 2003) Jerman diketahui melanggar ketentuan "Stability and Growth Pact ( SGP)", yang mensyaratkan semua negara anggota UE defisit APBN-nya tidak boleh melebihi 3%, awal Januari 2003. Meski telah memperoleh rekomendasi Dewan UE agar melakukan berbagai langkah perbaikan, namun pada tanggal 29 Agustus 2003, pemerintah Jerman justru mengumumkan proyeksi anggaran belanjanya untuk tahun ini defisit sekitar 3,8%. Penyimpangan dari ketentuan batas maksimum defisit tersebut disebabkan oleh terjadinya stagnasi ekonomi di dalam negeri.
Demikian juga halnya dengan Perancis, setelah pada tahun 2002 anggaran APBN - nya mengalami defisit 3,1%, tahun ini diperkirakan menjadi lebih buruk yaitu minus 4% dari GDP. Permasalahan yang dihadapi, ialah bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyediakan lapangan kerja. Menteri Keuangan Perancis, Francis Mer, mengatakan bahwa pemerintahnya akan bisa memenuhi ketentuan defisit APBN kurang dari 3% di tahun 2005.
Sementara di lain pihak, Portugal yang pernah mengalami penyimpangan defisit anggaran sebesar 4,1% di tahun 2001, setelah menjual berbagai "public properties" berhasil menurunkannya menjadi 2,7% di tahun 2002. Tahun ini defisit anggarannya diproyeksikan berada diambang batas maksimum, yaitu sekitar 2,9%.
Pelanggaran yang dilakukan kedua negara besar tersebut menimbulkan kontroversi dan mengakibatkan pihak Komisi Eropa maupun anggota UE di Zona Euro lainnya merasa khawatir. Presiden Komisi Eropa, Romano Prodi menghimbau agar Perancis dan Jerman bersedia melakukan koreksi terhadap kebijakan anggarannya, serta mematuhi ketentuan SGP. Pernyataan terakhir Prodi ini juga didukung oleh Austria, Spanyol dan Belanda.
Dengan ilustrasi seperti tersebut di atas, timbul pertanyaan sejauh mana ketentuan SGP akan dipatuhi oleh negara anggota? Pelanggaran yang dilakukan oleh Jerman dan Perancis jika tidak dikoreksi, tentunya akan menjadi preseden buruk yang bisa diikuti oleh negara anggota lainnya. Seandainya hal itu sampai terjadi dan berkelanjutan, maka upaya untuk mewujudkan Uni Eropa sebagai entitas ekonomi yang kuat dan pertumbuhannya paling dinamis pada tahun 2010 menjadi sia-sia.
SGP dalam European Monetary Union (EMU), dimaksudkan untuk mencapai dan memelihara posisi APBN yang 'seimbang atau surplus' serta berkesinambungan negara anggota. Pelaksanaannya mensyaratkan adanya komitmen dari Komisi Eropa, negara anggota dan Dewan UE agar proses pengawasan anggaran terlaksana dengan baik sesuai waktu yang ditetapkan. Selain itu juga ada mekanisme "preventive elements" untuk menghindarkan agar defisit anggaran tidak melebihi 3%. Bilamana batas maksimum defisit 3% dilanggar, maka digunakan "dissuasive elements" agar negara anggota segera melakukan langkah koreksi, dan jika perlu diberikan sanksi.
Mekanisme lainnya ialah "Excessive Deficit Procedure" yang mengatur jadwal dan batas waktu bagi Dewan UE untuk mengambil keputusan dan memberikan rekomendasi bila terjadi pelanggaran defisit anggaran negara anggota. Bilamana rekomendasinya tidak diindahkan, Dewan UE dapat memberikan sanksi secara bertahap yang berakhir dengan pemberian denda kepada negara anggota, yang dalam dua tahun berturut tidak melakukan langkah perbaikan untuk mengatasi defisit anggaran.
Penjabaran ketentuan SGP memang terkesan kaku di tengah suasana lingkungan ekonomi yang kurang mendukung. Oleh karena itu perlu adanya fleksibilitas dan beberapa penyesuaian dalam penerapannya, mengingat adanya faktor cyclical, kesinambungan hutang, pembelanjaan konsumsi maupun untuk investasi. Masalah pokok lainnya ialah kebijakan ekonomi memerlukan keleluasaan daripada sekedar penerapan peraturan yang kaku.
Kendatipun demikian, SGP memang diperlukan untuk mengatasi negara anggota yang berupaya menyimpang dari ketentuan batas maksimum defisit sebesar 3%. Penyimpangan tersebut akan mempengaruhi kredibilitas Euro, yang akan mengakibatkan Bank Sentral Eropa menaikkan tingkat bunga untuk mengatasi defisit anggaran. Pemberian konsesi kepada Perancis dan Jerman, tentu akan merupakan kebijakan yang kontraproduktif.
Dalam kaitan ini perlu terus diupayakan adanya koordinasi yang efektif di bidang kebijakan fiskal antara berbagai lembaga UE, negara anggota dan Bank Sentral Eropa, sehingga disiplin anggaran yang sudah disepakati dalam SGP tidak dikalahkan oleh kepentingan nasional negara anggota untuk menggerakkan roda perekonomiannya. (WR).
Kembali Daftar Isi Buletin PRI-ME, Edisi Agustus 2003
Arsip Editorial

| |