 |
Dalam rangka mendorong pengembangan kerjasama usaha, UE menawarkan dana untuk memfasilitasi hubungan usaha dengan pihak ketiga. Program Asia-Invest II, misalnya, diluncurkan Komisi Eropa pada bulan Desember 2002 sebagai skema yang mempromosikan kerjasama bisnis antara Asia dan Eropa menggantikan Asia Invest Tahap I (1996-2002). UE menganggap perlu upaya meningkatkan partisipasi sektor swasta dari negara-negara miskin (LDCs) di Asia dalam perdagangan dan investasi, mengupayakan iklim usaha yang mendorong pembangunan berkesinambungan, serta meningkatkan proses match-making antara perusahan-perusahaan Eropa dengan Asia. Melalui Asia Invest II yang didukung anggaran €41 juta, sekitar 7.000 perusahaan dari Eropa dan Asia diharapkan aktif berpartisipasi dalam kontak bisnis langsung serta match-making event’ yang diharapkan dapat mengembangkan kontak bisnis yang lebih mendalam. Peningkatan kemampuan, pelatihan dan ‘know-how’ juga disediakan untuk UKM Asia guna meningkatkan pemahaman dan kemitraan mereka dengan perusahaan-perusahaan Eropa. Program kegiatan Asia-Invest II mencakup tiga hal utama, yaitu business to business match-making & partnership building; pemberdayaan sektor swasta negara-negara Asia yang tercakup dalam program ini; serta peningkatan kapasitas kelembagaan, networking dan dialog. Selama berlakunya skema Asia-Invest Tahap I, Indonesia tidak banyak memanfaatkan skema Asia-Invest.
Dalam konteks kerjasama UE-Asia di bidang lingkungan dan teknologi, Komisi Eropa menawarkan dana bantuan bagi proyek-proyek skala kecil melalui skema Asia Pro-Eco Programme. Sehubungan dengan call for proposals dari program dimaksud, telah diupayakan penyebaran informasi ke lembaga pemerintah pusat, daerah serta organisasi nirlaba yang berminat. Telah disampaikan pula latar belakang informasi mengenai program Asia Pro-Eco Programme, yaitu salah satu instrumen pendanaan UE dalam rangka mendorong jalinan kerjasama antara negara-negara anggota UE dengan 17 negara Asia (termasuk Indonesia) dengan sasaran mendorong pengembangan pola produksi/jasa yang hemat sumber daya alam dan mengurangi polusi; mendorong jalinan investasi-perdagangan UE-Asia dalam jangka panjang; memperbaiki kinerja lingkungan dari sektor-sektor ekonomi di Asia melalui transfer teknologi dan best practices; serta peningkatan sinergi kerjasama UE- di antara lembaga pemerintah, usahawan, serikat buruh dan masyarakat madani. Isu-isu terpenting bagi kerjasama UE-Asia adalah (1) meningkatkan kapasitas manajemen lingkungan di Asia (2) memfasilitasi keterpaduan pendekatan pasar dengan perlindungan lingkungan, serta (3) mengembangkan jaringan penelitan dan pengembangan UE-Asia di bidang lingkungan.
Program Asia Pro-Eco yang diluncurkan tahun 2002 akan berlaku sampai akhir tahun 2007 dengan dukungan anggaran sebesar 31,5 juta Euro. Untuk masing-masing proyek, dana hibah Komisi Eropa minimal berjumlah 50 ribu Euro, dan maksimal berjumlah 500 ribu Euro. Hibah Komisi Eropa tersebut harus merupakan 15% sampai 60% dari total biaya proyek. Pihak yang dapat mengajukan pendanaan Asia Eco-Pro adalah lembaga pemerintah nasional maupun daerah serta lembaga nirlaba pada sektor swasta dan masyarakat (lembaga riset, universitas, asosiasi profesional dan pengusaha, serikat buruh, dan LSM) di UE dan 17 negara Asia tsb. di atas. Proyek ini harus melibatkan dua pihak di UE (dari dua negara yang berbeda) dan satu pihak di Asia. Usulan proyek dapat diajukan dari pihak di UE maupun dari pihak di negara-negara Asia dimaksud.
back to top 
| |