Contact | Search | Disclaimer 
Back to home page


Kerjasama Kehutanan


Terlepas bahwa Indonesia dan UE memiliki kerjasama pembangunan yang intensif di bidang kehutanan, berkembang dinamisme baru setelah kunjungan Menteri Kehutanan RI ke Brussel tanggal 19 April 2002. Dalam pertemuan dengan para Komisioner UE di bidang-bidang Perdagangan, Lingkungan, dan Kerjasama Pembangunan, Menhut menjelaskan langkah-langkah terbaru Pemri dalam rangka meningkatkan kesinambungan hutan dan penegakan hukum khususnya menghadapi illegal logging. Menanggapi harapan Indonesia atas dukungan dalam mengatasi penebangan kayu illegal di Indonesia, pihak UE menawarkan pengembangan persetujuan kerjasama dan pemberian insentif preferensi perdagangan yang disesuaikan dengan tingkat keberhasilan RI. Kedua pihak juga menjajagi pula kemungkinan bantuan teknik dan finansial UE untuk mendukung upaya RI mencegah penyelundupan kayu, mengembangkan program sertifikasi, serta meningkatkan governance, pengawasan, dan penegakan hukum, serta teknologi satelit yang dapat memonitor penebangan dan pergerakan kapal di lautan. Kedua pihak juga sepakat bahwa kebijakan nasional harus memperhatikan peran masyarakat dan local knowledge. Sebagai tindak lanjut kunjungan Menhut RI (dan workshop FLEGT pada butir di bawah), antara Pemri dan Komisi Eropa dibahas draft Memorandum of understanding on Forest Regulation and Trade in Wood Products.

 

Sebagai bentuk keprihatinan pada kesinambungan hutan tropis dunia serta dalam upaya mendukung gerakan internasional untuk mengatasi penebangan dan perdagangan kayu liar yang dimulai pada Pertemuan Tingkat Menteri di Bali tahun 2001, Komisi Eropa menyelenggarakan Workshop on FLEGT (Forest Law Enforcement and Governance) tanggal 22-24 April 2002 di Brussel, dihadiri sekitar 110 peserta yang mewakili stakeholders bidang kehutanan UE maupun luar negeri termasuk dari Indonesia. Workshop membahas empat isu utama, yaitu mengenai identifikasi, tracking dan sertifikasi kayu; penegakan hukum dan kerjasama pabean; pengawasan pendanaan dan pembelian pemerintah; serta kontribusi sektor industri kehutanan. Rekomendasi workshop akan menjadi masukan bagi penyusunan Action Plan yang berisi langkah-langkah UE sebagai pihak konsumen dalam membantu mengatasi illegal logging dan perdagangan terkait.

 

Sebagai tindak lanjut workshop, tanggal 21 Mei 2003 Komisi Eropa meluncurkan Komunikasi yang berisi Rencana Aksi FLEGT. Komunikasi dimaksud berisi garis besar kebijakan dan langkah-langkah konkrit UE dalam mengatasi masalah pembalakan kayu liar (illegal logging) serta perdagangan terkait, a.l. melalui pembenahan governance, pengembangan kapasitas (capacity building), kerjasama internasional dan pembatasan konsumsi kayu illegal. Pengembangan Rencana Aksi UE tersebut didasarkan a.l. pertimbangan bahwa pembalakan kayu illegal menunjukkan semakin meningkat, yang produksinya di banyak negara telah bernilai setara atau bahkan melebihi kayu legal.  Rencana Aksi FLEGT terdiri dari enam langkah pokok sbb:

 

(1) Mendukung pembenahan di negara produsen kayu:

                (2) Pendekatan step-by-step untuk memperbaiki pola perdagangan kayu:

                (3) Menyempurnakan sistem pembelian pemerintah (public procurement):

                (4) Mendorong inisiatif sektor swasta:

                (5) Menyempurnakan sistem pendanaan dan investasi:

                (6) Memaksimalkan pemanfaatan legislasi UE:

 

                Dalam kerangka FLEGT UE, Indonesia dipilih sebagai mitra penting menyangkut program mendukung peningkatan kapasitas, governance dan penegakan hukum, yang terutama mengandalkan dialog dan pemanfaatan instrumen kerjasama pembangunan. Komitmen dukungan Komisi Eropa juga merupakan tanggapan atas permintaan Menhut RI yang menempatkan penghentian pembalakan illegal sebagai prioritas. Proses dialog kedua pihak dilaksanakan antara lain dalam kerangka sidang CGI. Sementara itu kerjasama pembangunan UE sebagaimana tercermin dalam Country Strategy Paper on Indonesia 2002-2006 dan National Indicative Programme 2002-2004 menggarisbawahi prioritas pada sektor manajemen sumber daya alam dan good governance.

 

back to top



 
email this pageprint this page