Contact | Search | Disclaimer 
Back to home page

  Editorial Lengkap  -  Fokus Lengkap  -  Agustus  -  Juli  -  Juni  -  Mei  -  April  -  Maret  
  Februari  

Berita Perindustrian dan Perdagangan   (Februari 2003)

UE dan Perdagangan Jasa

Latar Belakang

Perjanjian Perdagangan di bidang jasa World Trade Organisation (WTO)  atau biasa di sebut GATS (General Agreement on Services) telah menetapkan suatu ''aturan main'' yang dapat diprediksi dan sama untuk semua negara.  Perjanjian tersebut didasarkan oleh prinsip transparan dan non-diskriminasi ('the most favoured-nation' - MFN principle), yaitu perlakuan yang sama bagi semua negara, tanpa memandang sumbangan mereka terhadap perdagangan dunia atau tingkat pembangunan mereka.  Dalam GATS tersebut ditetapkan antara lain:

  1. Pembukaan perdagangan dibidang jasa bagi penyedia jasa asing. Hal ini bukan mengenai deregulasi jasa, yang sebagian besar diatur secara tertutup dengan alasan tertentu seperti untuk memberikan kepastian bagi akses yang setara untuk jasa publik, kualitas atau kohesi sosial dan teritorial;
  2. Setiap negara anggota WTO dapat menetapkan kondisi dimana jasa dapat disediakan bagi perusahaan asing. Pengaturan ini mungkin berbeda dibandingkan dengan yang ditetapkan bagi penyedia jasa dari dalam negeri;
  3. GATS tidak menetapkan resiprositas dari keterikatan terhadap negara anggota WTO lainnya. Membuka suatu sektor oleh satu negara anggota tidak perlu dilakukan secara resiprokal dengan membuka sector yang sama oleh negara anggota lainnya;
  4. GATS tidak meliputi jasa-jasa yang tidak dipasok secara komersial atau dalam rangka bersaing dengan penyedia jasa lainnya. Hal itu hanya terjadi jika satu negara anggota memutuskan untuk menetapkan jasa publik kedalam peraturan perundangan dari pasar maka jasa tersebut tunduk pada peraturan dari pasar.

Perundingaan GATS

Perundingan GATS saat ini dimulai pada tahun 2000 dengan menetapkan tanggal 30 Juni 2002 sebagai batas waktu akhir penyampaian initial requests dari akses pasar, dan tanggal 31 Maret 2003 untuk mempresentasikan penawaran-penawaran.  Uni Eropa telah mempresentasikan penawarannya pada bulan Juli 2002 dan  selama batas waktu permintaan tersebut menerima permintaan dari 27 negara yaitu Argentina, Australia, Brazil, Kanada, China, Korea, Mesir, Hong Kong, India, Jepang, Kenya, Malaysia, Mali, Mauritius, Meksiko, New Zealand, Pakistan, Panama, Paraguay, Peru, Singapura, Switzerland, Taiwan, Thailand, Uruguay dan Amerika  Serikat. Konsep dari proposal UE tersebut menawarkan pembukaan pasar yang lebih besar bagi sektor-sektor yang berdaya saing bagi negara ketiga seperti jasa profesional, jasa komputer, dan jasa bisnis lainnya, jasa pengiriman surat (pos), jasa telekomunikasi, distribusi, jasa-jasa lingkungan, keuangan, turis dan jasa transportasi.

Perkembangan Terakhir

Pada tanggal 5 Februari 2003, Komisi Eropa menyetujui penawaran awal untuk meningkatkan akses bagi negara ketiga terhadap pasar perdagangan di bidang jasa Uni Eropa, dalam perundingan yang sedang berlangsung dibawah Doha Development Agenda (DDA). Dokumen tersebut saat ini diserahkan kepada Council dan Parlemen Eropa untuk dipertimbangkan, sebelum disampaikan ke Genewa pada akhir Maret 2003. Dalam mempersiapkan konsep tawaran tersebut, Komisi Eropa (KE)  telah melakukan konsultasi dengan masyarakat luas pada bulan November 2002 yang dilanjutkan dengan penerimaan masukan dari masyarakat yang berkepentingan. Berdasarkan masukan tersebut telah disusun suatu konsep dan disampaikan pada Council dan Parlemen Eropa untuk mendapatkan tanggapan. Konsep tersebut merupakan tanggapan atas permintaan yang disampaikan oleh anggota WTO dalam proses perundingan, khususnya yang disampaikan oleh negara berkembang, dimana jasa telah  menghasilkan lebih dari 50% PDB.

Isi dari proposal secara lengkap adalah:

  1. Jasa Keuangan: Proposal dari Komisi memberikan garansi akses sepenuhnya bagi lembaga keuangan asing di pasar tunggal Eropa. Mereka dapat membangun dan mengembangkan bisnisnya di UE tanpa diskriminasi di semua sektor (asuransi, bank, jasa investasi dan sebagai berikut).
  2. Jasa Komputer:  Merupakan sektor kunci  pembangunan  masyarakat  informatika  di  Eropa. KE menawarkan untuk memberikan akses pasar secara penuh bagi penyedia jasa asing. Hal ini akan meningkatkan keuntungan bagi UE dengan adanya kinerja yang samakin baik dari jasa komputer dengan biaya terendah, dalam rangka mencapai "tujuan Lisbon".
  3. Jasa Telekomunikasi: KE menawarkan untuk memberikan garansi kepada negara ketiga pembukaan akses dan peraturan yang efektif yang diadopsi di pasar internal Eropa, dimana pengamanan bagi hak UE contohnya untuk mendefinisikan tujuan jasa universal bagi jasa tersebut. Hal ini berarti bahwa perusahaan telekomunikasi dapat terlibat dalam aktifitas non telekomunikasi (komputer yang berhubungan dengan jasa).
  4. Transpor:  Merupakan sektor yang secara luas tidak dimasukkan dalam Putaran Uruguay. KE menawarkan pemberian garansi hak bagi operator asing untuk menyediakan jasa perhubungan laut, termasuk aktifitas yang berhubungan seperti penanganan kargo dan jasa-jasa keagenan.
  5. Distribusi: UE akan memberikan kepada negara bukan anggota UE perlakuan yang sama dengan yang diberikan bagi anggota UE pada saat mengajukan permohonan untuk membuka departemen store baru.
  6. Postal dan Courrier: Proposal memperbolehkan operator asing untuk melakukan bisnis di UE sesuai dengan liberalisasi internal market saat ini.
  7. Professional Services: Komisi menawarkan peningkatan akses pasar bagi negara bukan anggota di subsektor yang diminati bagi semua mitra, khususnya negara berkembang.
  8. TurismeProposal memberikan bantuan bagi negara bukan anggota UE yang berkeinginan untuk mendirikan agen perjalanan di wilayah UE perlakuan yang sama dengan warganegara UE.
  9. Mode 4 (perpindahan secara sementara orang biasa): Proposal memperkuat komitmen UE dalam berbagai hal-hal yang mempunyai arti penting untuk memasok jasa jika kontak perorangan dengan nasabah diperlukan - misalnya memberikan berbagai jasa konsultasi ketika memasang atau memperbaiki sistem IT.

Kesimpulan

Dalam perundingan di bidang jasa UE bersikap ofensif karena sektor jasa memberikan sumbangan sekitar dua pertiga dari PDB UE dan lebih dari 67 juta orang Eropa bekerja di jasa-jasan perdagangan.  Oleh sebab itu sangatlah penting bagi UE untuk menyampaikan tawaran awal yang nyata untuk memelihara momentum dalam perundingan serta memberikan kepastian bagi hal-hal yang menjadi perhatian UE. Penawaran ini tidak mempengaruhi ketentuan mengenai jasa-jasa publik di wilayah UE, hak UE untuk mengatur sektor jasa mereka, dan untuk merancang kerangkakerja peraturan di UE. Oleh sebab itu, proposal tersebut masih mempertahankan posisi UE, dimana UE tidak mengambil komitmen dalam sektor audiovisual, dan juga tidak mengajukan komitmen bagi jasa kesehatan dan pendidikan.



 
email this pageprint this page