 |
Berita Perindustrian dan Perdagangan (Februari 2003) Komisi Eropa telah menyampaikan proposal direktif kepada Council dan European Parliament untuk mendukung perang melawan barang-barang bajakan dan palsu. Proposal direktif tersebut meliputi semua hak kepemilikan intelektual baik copyright maupun industrial property seperti trademarks atau designs. Tujuannya adalah mengalahkan para pelaku pembajakan/pemalsu yang membahayakan perkembangan bisnis (turunnya investasi, tutupnya usaha kecil), masyarakat (kehilangan pekerjaan, keamanan konsumen, mengurangi daya kreativitas) dan pemerintah (berkurangnya pajak).
Proposal direktif tersebut berdasarkan pada best practice yang telah ditetapkan dalam legislatif di negara-negara anggota UE. Proposal tersebut akan ditetapkan lebih tinggi dari ketentuan minimum yang telah ada dengan menambahkan antara lain melarang penggunaan mesin yang digunakan untuk memalsukan peralatan dengan pengamanan yang membuat konsumen berpikir bahwa barang tersebut asli padahal tidak; memberikan hak kepada asosiasi perdagangan dan masyarakat secara bersama untuk melakukan pengaduan hukum; memberikan otoritas dengan kekuatan hukum untuk memaksa penjual barang bajakan/palsu memberitahukan dimana barang tersebut diperoleh; mempublikasikan tuduhan dan menyita dengan biaya pelanggar barang-barang yang diduga merupakan barang palsu.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan1 dalam software industry diperkirakan 37% dari software yang digunakan di UE merupakan hasil bajakan yang menyebabkan menurunnya pendapatan sebesar €2,9 milyar 7,5%, penjualan di industri musik mengalami penurunan sebesar 7.5% dari penjualan2 dan 22% dari jumlah penjualan sepatu dan pakaian3.
Mengamati isi proposal direktif tersebut, nampaknya KE memperlihatkan keseriusan untuk memberantas pembajakan dan pemalsuan serta melindungi hak-hak kepemilikan warganya. Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya tuntutan akan pembajakan dan pemalsuan dimasa yang akan datang, PEMRI kiranya perlu melakukan sosialisasi dengan dunia usaha di dalam negeri dan masyarakat.
- 7th Global Report, Business Software Alliance, Juni 2002.
- Gambaran dari IFPI, International Federation of Phonogram Industry.
- The Economic Impact of Trademark, Counterfeiting and Infringement, International Trademark Association.

| |