Contact | Search | Disclaimer 
Back to home page

  Editorial Lengkap  -  Fokus Lengkap  -  Agustus  -  Juli  -  Juni  -  Mei  -  April  -  Maret  
  Februari  

Berita Perindustrian dan Perdagangan   (Februari 2003)

Pemanfaatan GSP Indonesia di UE

Pemanfaatan Generalised System of Preferences (GSP) Indonesia di Uni Eropa sampai tahun 2001 yang kami mintakan dari Komisi Eropa. Selama periode 1998-2001 tingkat pemanfaatan GSP Indonesia berkisar antara 50-55% dari nilai GSP yang tersedia setiap tahunnya. Pemanfaatan GSP oleh sektor pertanian mencapai 60.7% dari nilai GSP yang tersedia pada tahun 2001, sektor industri 60.8% dan produk tekstil 47.2%. Berdasarkan jenis produknya selama tahun 2001 yang paling besar memanfaatkan preferensi adalah video recorder (HS 8521 1030) dengan pangsa 6,8% diikuti oleh udang (HS 03061550) sebesar 3,0%, seats of cane, osier (CN 94015000) sebesar 2,9% dan pullovers of man-made fibres (HS 6103099) sebesar 2.7%.

Berdasarkan data Eurostat perkembangan impor dari tiga sektor produk Indonesia yang mengalami graduasi selama periode 1997-2001 adalah untuk  sektor X (Fats, oils and waxes, Chapter 15) mengalami penurunan rata-rata 5.04% pertahun ; sektor XIX (Wood terdiri dari Chapter 44 - 46) mengalami peningkatan masing-masing 1,16% dan 29.72%, serta sektor XXIII (Footwear, Chapter 64 - 67) mengalami peningkatan rata-rata 0,44% (HS 64), 20.04% (HS 65), 16.65% (HS 67) dan penurunan 6.76% (HS 66).

Berdasarkan fakta tersebut, ada dua hal yang dicermati yaitu pertama, masih cukup banyak GSP yang diberikan oleh Uni Eropa yang belum dimanfaatkan oleh para eksportir Indonesia. Hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya pengetahuan para eksportir dalam memanfaatkan GSP di UE. Oleh sebab itu diseminasi pemanfaatan GSP perlu ditingkatkan kembali terutama di daerah-daerah ekspor yang baru berkembang.

Kedua, dengan dicabutnya pemberian preferensi bagi produk-produk Indonesia dua HS yaitu 15 dan 66 perkembangan ekspornya ke UE mengalami penurunan yang signifikan. Fakta ini dapat digunakan oleh Indonesia untuk meminta kepada Komisi Eropa untuk mempertimbangkan kembali kedua produk ini dalam GSP beneficiary kembali pada tahun 2004.



 
email this pageprint this page