Contact | Search | Disclaimer 
Back to home page


Proses Integrasi Perekonomian dan Pasar Tunggal

Proses integrasi UE menuju kesatuan ekonomi dan moneter dalam EMU (European Monetary Union) telah lengkap dengan diberlakukannya uang Euro tanggal 1 Januari 2002. Peredaran Euro sebagai alat tukar baru menggantikan uang nasional 12 negara anggota UE (Austria, Belgia, Belanda, Finlandia, Irlandia, Italia, Jerman, Luksemburg, Perancis, Portugal, Spanyol, Yunani) berlangsung relatif mulus dan tidak menyebabkan gejolak harga yang signifikan. Tiga negara anggota UE, yaitu Inggris, Denmark dan Swedia, belum berpartisipasi. Sejak diberlakukan tahun 2002, nilai tukar Euro mengalami kecenderungan menguat dibanding dollar Amerika Serikat (AS).

Langkah-langkah ke arah penyatuan mata uang Eropa yang pertama kali dicetuskan pada KTT Amsterdam tahun 1969 telah melewati berbagai tantangan bagi terpeliharanya stabilitas nilai tukar mata uang dan konvergensi perekonomian. Namun sejak tahun 1979 Masyarakat Ekonomi Eropa berhasil mengembangkan European Monetary System (EMS) yang bermuara pada pembentukan EMU pada tahun 1993. Untuk berpartisipasi dalam EMU, negara-negara anggota UE harus memenuhi syarat-syarat konvergensi berdasarkan Maastricht Convergence Criteria (1993) dalam hal tingkat inflasi, defisit anggaran negara, rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto/PDB, stabilitas mata uang nasional, serta stabilitas tingkat suku bunga.

Pelaksanaan EMU melibatkan Bank Sentral Eropa/ECB, European System of Central Banks/ESCB (beranggotakan ECB dan bank-bank sentral negara anggota UE), dan Dewan Ecofin (Sidang Menteri-menteri Keuangan negara-negara anggota UE). ECB adalah poros EMU, yang bertanggung jawab sebagai penerbit tunggal mata uang Euro dan bertugas menjaga stabilitas harga melalui penetapan tingkat bunga. ESCB menentukan garis-garis besar kebijakan perbankan UE, yang tanggung jawab operasionalnya melibatkan bank-bank sentral negara anggota UE. Dewan Ecofin merupakan pengambil keputusan kebijakan ekonomi makro dan moneter UE, serta bertugas mengawasi kepatuhan negara anggota dalam disiplin anggaran. Dalam pelaksanaan tugas, Dewan Ecofin dibantu oleh Komisi Eropa.

Dalam menjamin keberhasilan EMU, instrumen utama yang dimiliki UE BEPG (Broad Economic Policy Guidelines) yang berfungsi bagi peningkatan koordinasi kebijakan ekonomi dan GSP (Growth and Stability Pact) yang berfungsi memelihara disiplin anggaran negara-negara anggota. Kedua instrumen itu diharapkan dapat memberikan kemampuan kepada UE untuk mencapai full employment dan pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkesinambungan guna cita-cita KTT Lisbon tahun 2000 untuk menjadikan UE sebagai perekonomian paling maju di dunia pada tahun 2010.

Sebagai upaya meningkatkan efektifitas kebijakan ekonomi bersama dalam EMU, Komisi Eropa telah mengajukan berbagai rancangan peraturan yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi proses pengambilan keputusan dan liberalisasi lebih lanjut Pasar Internal. Upaya reformasi tersebut mengalami tantangan akhir-akhir ini sehubungan dengan perkembangan ekonomi yang kurang menggembirakan. Perekonomian UE yang mencapai puncak pertumbuhan pada tahun 2000 (sebesar 3,4% untuk UE-15 dan 3,3% untuk Zona Euro), mengalami masa sulit mulai tahun 2001. Tingkat pertumbuhan tahun 2001 hanya sebesar 1,5% (UE-15) dan 1,4% (Zona Euro), dan diperkirakan tidak melebihi 1% pada tahun 2002. Faktor utama yang menyebabkan penurunan kinerja pertumbuhan ekonomi UE adalah kelesuan perekonomian dunia, kenaikan harga minyak dan penurunan permintaan dalam negeri.

Pertumbuhan perekonomian UE dan Zona Euro diperkirakan akan membaik pada tahun 2003, namun kalangan swasta tetap merasakan perlunya stimulus bagi peningkatan aktifitas usaha mereka. Hal ini menjadi dilema sehubungan dengan kepentingan otoritas moneter UE (Bank Sentral Eropa/European Central Bank) untuk memelihara stabilitas anggaran yang diperlukan untuk menopang kredibilitas EMU. Negara-negara anggota UE yang secara bertahap telah memperbaiki kinerja anggarannya dari kondisi defisit pada tahun 1997 (sebesar -2,4%) menjadi surplus pada tahun 2000 (sebesar 1,2%), kembali mengalami defisit pada tahun 2001 (-0,2%). Defisit ini dikhawatirkan akan meningkat pada tahun 2002. Untuk menjaga disiplin anggaran yang disyaratkan dalam SGP, UE telah mengawasi tingkat defisit empat negara anggota (
Portugal, Jerman, Perancis dan Italia) yang dikhawatirkan akan melewati batas 3% dari PDB. Jika melanggar ketentuan SGP, negara tersebut mendapat peringatan dan dapat berlanjut menjadi hukuman denda.

Melemahnya pertumbuhan ekonomi UE sejak tahun 2001 juga menyebabkan menurunnya kinerja UE dalam mengurangi tingkat pengangguran. Setelah tingkat pengangguran UE terus menurun sejak akhir dasawarsa 1990-an, yaitu dari 10,6% (1997), menjadi 9,9% (1998), 9,2% (1999), 8,3% (2000), dan 7,7% (2001), tingkat pengangguran tahun 2002 berada pada angka 7,7.% Untuk Zona Euro, tingkat pengangguran tercatat lebih tinggi, yaitu 8,4%.

Laporan Evaluasi Bidang Ketenagakerjaan yang disampaikan Komisi Eropa pada tanggal 14 Januari 2003 untuk mengkaji pelaksanaan European Employment Strategy (EES) yang telah berjalan 5 tahun, menyimpulkan perlunya perbaikan dimensi operasional dan koordinasi mengingat ketidakpastian iklim ekonomi saat ini. Penyempurnaan perlu dilakukan agar EES dapat menjadi perangkat kunci yang melandasi kebijakan ekonomi UE untuk mencapai cita-cita menjadi perekonomian paling maju di dunia tahun 2010. Sasaran utama EES adalah bagi (1) pencapaian full employment dengan employment rate mencapai 67% tahun 2005 dan 70% tahun 2010; (2) peningkatan kualitas dan produktifitas pekerja yang merefleksikan kesiapan pekerja UE menghadapi era perekonomian yang knowledge-based, serta (3) penciptaan pasar tenaga kerja UE yang terpadu/utuh.

Mengenai perkembangan Pasar Tunggal, Laporan Evaluasi Komisi Eropa tanggal 15 Januari 2003 menyimpulkan adanya beberapa keterlambatan dalam upaya mencapai target-target yang ditetapkan UE, terutama menyangkut langkah-langkah di bidang community patent, pensiun funds, saxings taxation dan subsidi pemerintah nasional. Menanggapi keterlambatan tersebut, Komisi Eropa mengingatkan negara-negara anggota bahwa langkah-langkah reformasi di bidang-bidang dimaksud tidak dapat ditawar lagi apabila ingin mencapai target tahun 2010 untuk menjadi the most competitive knowledge economy.


 
email this pageprint this page