Contact | Search | Disclaimer 
Back to home page

  Presidensi UE  -  Perluasan Keanggotaan UE  -  Konvensi Masa Depan UE  -  Security & Defense  
  Foreign Policy  -  Justice & Home Affairs  -  Pasar Tunggal  -  Common Agricultural Policy  
  Common Commercial Policy  -  Global Economy  

Common Agricultural Policy

Pada tanggal 10 Juli 2002, Komisi Eropa telah mengajukan Laporan Pengkajian (Mid-term Review Paper) yang berisi usulan reformasi atas CAP (Common Agricultural Policy) UE yang seharusnya berlaku sampai tahun 2006. Usulan Komisi Eropa terutama menyangkut tiga hal, yaitu pengurangan subsidi (guaranteed intervention price) untuk produk serelia (cereals) sebesar 5%, pemutusan hubungan langsung (de-coupling) antara pemberian subsidi dengan produksi, serta pengurangan direct payment untuk dialihkan secara bertahap menjadi dana-dana bagi pembangunan pedesaan.

Pertimbangan Komisi Eropa dalam mengusulkan reformasi CAP adalah untuk memperkuat posisi runding UE di WTO, mengantisipasi penggelembungan kebutuhan dana subsidi pertanian sehubungan dengan bergabungnya 10 negara anggota baru pada tahun 2004, serta persiapan penyusunan anggaran sektor pertanian UE untuk periode 2006-2013.

Usulan Komisi Eropa tersebut ditanggapi secara secara positif oleh negara-negara anggota UE yang menjadi net contributor terhadap anggaran CAP (Inggris, Jerman, Belanda, Denmark, dan Swedia) serta oleh lembaga non-pemerintah seperti European Consumers' Organisation (BEUC), WWF dan Oxfam. Di lain pihak, negara-negara anggota UE yang memetik keuntungan (net recipient) dari sistem tersebut menunjukkan penentangan. Sebagai tanggapan awal terhadap usulan reformasi yang diajukan Komisi Eropa, Presiden Perancis yang berbicara pada KTT Dewan Eropa (Para Kepala Negara dan Pemerintahan Negara-negara Anggota UE) tanggal 25 Oktober 2002 menyatakan dengan tegas bahwa CAP saat ini harus dipertahankan sampai tahun 2006. Sikap Perancis didukung oleh Irlandia,
Spanyol, Portugal, Austria dan Luksemburg.

Meskipun menghadapi penentangan tersebut, Komisi Eropa tetap akan mengajukan usulan-usulan reformasi CAP ke lembaga legislatif UE, yaitu Dewan UE Bidang Pertanian (Menteri-menteri Pertanian negara-negara anggota UE), yang bersidang di Brussel tanggal 27-28 Januari 2003.

CAP dibentuk tahun 1958 guna meningkatkan produksi, menjamin pendapatan yang layak bagi petani namun tetap menawarkan harga pangan yang terjangkau masyarakat, serta menstabilkan pasar hasil pertanian di UE (Masyarakat Ekonomi Eropa). Melalui CAP, UE memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan bersama menyangkut harga, peraturan, harmonisasi administrasi, subsidi, dan perlindungan pasar pertanian dari persaingan internasional. CAP telah mengalami reformasi pada tahun 1992 dan 2000 guna lebih menyelaraskan kebijakan pertanian UE dengan ketentuan GATT/WTO, namun tetap dianggap masih sangat mendistorsi pasar. Kebijakan CAP UE didukung oleh anggaran sebesar 40 milyar Euro per tahun.


 
email this pageprint this page