|
Urusan Administrasi Perlengkapan
a. Pendataan seluruh aset-aset negara bergerak dan tidak bergerak non mobilitas
serta mencatat kondisi barang secara berkala dan melaksanakan penyimpanan
barang.
b. Inventarisasi seluruh barang inventaris Kantor dan Wisma Duta Besar.
c. Memonitor Daftar Isian Ruangan secara berkala (DIR) dan melaksanakan pencatatan
perubahan tempat barang.
d. Membuat Laporan Mutasi Barang (LMBT).
e. Melaksanakan Pemutahiran Data dalam LTI.
f. Melaksanakan Tugas Pendataan Barang Penghapusan.
g. Melaksanakan Tugas Pengadaan Inventaris Kantor termasuk alat tulis kantor termasuk
mengurus stock kebutuhan ATK.
h. Melaksanakan tugas pemeliharaan barang inventaris Kantor dan Wisma Duta Besar.
i. Menyiapkan dokumen pembebasan pajak barang Kantor.
j. Melaksanakan tugas pemeliharaan gedung kantor dan Wisma Duta Besar termasuk
kebun dan halaman kantor.
k. Membantu bagian lainnya apabila diperlukan (flexibility).

|