Contact | Search | Disclaimer 
Back to home page

  Editorial Lengkap  -  Fokus Lengkap  -  Agustus  -  Juli  -  Juni  -  Mei  -  April  -  Maret  
  Februari  

Berita Politik   (Mei 2003)

Publikasi Draft Konstitusi UE

Pada tanggal 26 dan 27 Mei 2003, Presidium Konvensi Masa Depan Eropa  (Convention on  the Future of Europe) telah mempublikasikan draft pertama teks Konstitusi Uni Eropa/UE (juga disebut Traktat Konstitusi/Constitutional Treaty), yang berisi landasan dan tujuan pembentukan UE, fungsi-fungsi lembaga-lembaganya, kerangka hubungan antara UE dengan negara-negara   anggotanya  dan  kumpulan kebijakan-kebijakan dasarnya di berbagai bidang. Draft ini merupakan hasil kerja elaborasi atas draft awalnya yang pernah disiapkan Ketua Konvensi Valery Giscard D'Estaing, dan dikeluarkan setelah mempertimbangkan berbagai masukan termasuk amandemen yang diajukan para pesertanya dari berbagai negara, selama  periode perdebatan yang dimulai  bulan akhir Oktober tahun 2002.

Hal-hal penting  yang dapat dicatat dari draft  Konstitusi UE  adalah sejumlah usulan yang seandainya diterima akan dapat merubah secara drastis bagaimana fungsi UE diselenggarakan di masa datang, di antaranya:

  • Penciptaan jabatan Presiden Dewan Eropa dengan masa tugas yang lebih permanen untuk menggantikan sistem rotasi kepemimpinan UE selama ini yang berlangsung setiap enam bulan sekali. Dalam hal ini, pemilihan presiden Dewan akan dilakukan dengan sistem "qualified majority vote" untuk masa tugas dua setengah tahun yang dapat diperpanjang sekali. Seorang yang berhak dipilih paling sedikit sudah menjadi anggota Dewan Eropa selama dua tahun.
  • Pembatasan jumlah Komisioner sampai 15 orang, dengan catatan: Presiden Komisi dapat membentuk 15  associate commissioners tanpa memiliki hak suara.
  • Penunjukan Menlu UE  untuk menggantikan posisi  Komisioner Hubungan  Eksternal UE, Chris Patten, yang mengawasi bantuan luar negeri dan juga posisi EU High Representative for CFSP, Javier Solana yang melaksanakan  diplomasi.
  • Klausula pertahanan UE  (solidarity clause) yang mewajibkan negara-negara anggota untuk saling bantu, jika terjadi serangan teroris dan untuk mengembangkan  kebijakan pertahanan bersama.
  • Legal personality. UE akan memperoleh hak untuk duduk atau menjadi anggota lembaga internasional dan menandatangani traktat-traktat.  Ketiga traktat utama UE yang memuat dasar hukum bagi pelaksanaan tindakan dan kegiatan UE akan digabungkan menjadi satu.
  • Negara-negara anggota yang turut dalam sistem mata uang tunggal (Zona Euro), akan dapat memutuskan dan melaksanakan pedoman ekonomi serta menerapkan ketentuan hukum mata uang tunggal termasuk penunjukkan seorang menteri keuangan untuk mewakili  Zona Euro,  tanpa keterlibatan dari negara yang tidak termasuk dalam Zona Euro.
  • Negara-negara yang ingin melepaskan keanggotaannya pada UE dapat melakukannya setiap saat, dengan terlebih dahulu melakukan negosiasi tentang cara-cara untuk mewujudkan keinginannya tersebut ('exit terms').
  • Sistem pilar UE yang memisahkan kebijakan luar negeri dan hankam bersama, dan isu-isu peradilan dan dalam negeri, sebagai bidang-bidang yang selama ini ditangani  khusus melalui Inter-governmental cooperation, akan dihapus.
  • Pembentukan European Public Prosecutor, yang akan bertugas untuk menginvestigasi kecurangan-kecurangan (cases of fraud) lintas batas terhadap  pihak wajib pajak UE, dan dapat mengajukan  kasus  hukumnya di pengadilan negara-negara anggota UE. 
  • Charter of Fundamental Rights (Piagam Hak-hak Fundamental Manusia) secara hukum akan mengikat.  Piagam ini memuat serangkaian ketentuan tentang hak-hak untuk hidup dan mempertahankan martabat manusia, sampai dengan hak untuk berdemonstrasi.   Piagam ini akan merupakan unsur inti dari konstitusi UE yang baru.
  • Veto oleh  negara tertentu akan diperbolehkan dalam proses pengambilan keputusan di UE tetapi hanya akan berlaku pada beberapa area saja. Sedangkan dalam sebagian besar isu-isu yang dihadapi UE, pengambilan keputusan tetap akan berdasarkan suara mayoritas.  Sementara itu, Parlemen Eropa akan memegang peranan yang lebih besar dari saat ini  dalam pengambilan keputusan di banyak bidang.

Draft Konstitusi  akan dibahas lagi di sidang Konvensi untuk mendapatkan perbaikan, sebelum perdebatan mengenai draft  konstitusi  diakhiri untuk sementara sekitar tanggal 13 Juni 2003 mendatang.   Pada tanggal 20 Juni 2003,  Presiden Konvensi, Giscard d'Estaing, akan menyerahkan draft hasil revisi  kepada para Kepala Negara dan Pemerintahan UE pada KTT Thessaloniki di Yunani yang antara lain akan membahas dan memberikan penilaian atas hasil kerja Konvensi. 

Selanjutnya, pada awal putaran Konperensi Antar Pemerintahan UE/Inter-Governmental Conference (IGC) di musim gugur 2003, draft Konstitusi akan dibahas dan diadakan perubahan kembali. Pemerintah Itali  yang akan memegang presidensi UE mulai Juli mendatang, mengharapkan pada akhir sidang IGC,  para pemimpin UE dapat mengambil keputusan mengenai Traktat UE yang baru ini. Seandainya, belum dapat disetujui pada IGC,  paling lambat bulan Mei 2004, saat mulai bergabungnya 10 negara anggota UE baru, draft Konstitusi UE sudah disetujui agar  dapat   memasuki  proses  selanjutnya,  yaitu ratifikasi oleh 25 negara anggota baik melalui referendum maupun keputusan  parlemen nasionalnya masing-masing.  Dalam soal referendum ini juga masih terdapat perbedaan pendapat karena  sebagian negara UE (khususnya Inggris) tidak menyetujuinya. Tahun 2006 telah ditetapkan sebagai  jadwal bagi pemberlakuan Traktat baru.

Terdapat rasa ketidakpuasan di antara ngara kecil terhadap draft Traktat Konstitusi tersebut karena keinginan-keinginan mereka tidak dapat diakomodasikan antara lain keinginan untuk mempertahankan sistem presidensi Dewan Eropa setiap enam bulan sekali yang berlaku saat ini, yang dapat menjamin semua negara UE tanpa kecuali bisa mendapatkan kesempatan sama.  Negara-negara kecil beranggapan apabila usulan pembentukan Presiden UE yang lebih permanen nantinya disetujui, kiranya hanya akan berasal dari negara-negara besar saja seperti Inggris, Perancis, Jerman, Italia dan Spanyol - paling tidak untuk masa awalnya. Hal ini dikhawatirkan  menjadikan  Presiden UE yang bersikap lebih tanggap hanya terhadap kepentingan-kepentingan negara-negara besar. 

Meskipun penyebutan kata "federal" telah dihilangkan dari draft konstitusi untuk menampung keinginan Inggris, namun sebenarnya maknanya tetap sama, yaitu memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada UE melalui penambahan kompetensi dalam bentuk Qualified Majority Voting (QMV). Berdasarkan QMV ini, setiap negara mempunyai bobot suara berbeda tergantung besar kecilnya negara. Sistem yang berlaku saat ini adalah pengadopsian suatu peraturan UE memerlukan jumlah 62 dari 87 suara. Dalam UE-25 yang akan mulai berjalan pada tahun 2004, QMV adalah 232 dari 321 suara. Pada tahun 2007 nanti ketika anggota UE menjadi 27 negara, maka QMV adalah 256 dari 345 suara. 

Draft Konstitusi ini masih dimungkinkan untuk diadakan perubahan seperlunya, karena menjelang dipresentasikan pada KTT Dewan Eropa di Thessaloniki bulan Juni mendatang masih akan ada paling sedikit sekali lagi sidang pleno Konvensi yang beranggotakan 105 orang ini. Meskipun perdebatan seru masih akan tetap mewarnai proses perampungan konklusi konstitusi karena adanya berbagai perbedaan pandangan, namun diharapkan suatu titik temu akan bisa dicapai tepat pada waktunya nanti. Harapan ini bisa muncul  karena UE sudah terbiasa dengan pencapaian suatu kompromi diantara pandangan-pandangan yang berbeda pada saat-saat terakhir.



 
email this pageprint this page