 |
Berita Politik (Februari 2003) KTT Luar Biasa untuk membahas krisis Irak diselenggarakan di Brussel tanggal 17 Februari 2003 dengan didahului dengan pertemuan para Menlu UE . Menurut PM Yunani Costas Simitis, selaku Presiden Dewan Uni Eropa saat ini, KTT mempunyai dua tujuan utama, yaitu untuk meyakinkan agar Irak mematuhi Resolusi DK-PBB 1441 dan untuk menghindarkan terjadinya perang. Untuk itu, KTT tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari suatu kebijakan bersama diantara negara-negara UE yang mempunyai berbagai pandangan berbeda terhadap penyelesaian krisis Irak. Selain masalah Irak, KTT juga membahas tentang proses perdamaian di Timur Tengah dan khususnya upaya mengatasi konflik Israel - Palestina.
Secara umum dapat dikatakan bahwa di UE terdapat tiga kelompok negara yang mempunyai pandangan berbeda mengenai Irak yaitu (a) Hawks (garis keras): Inggris, Spanyol, Italia, Denmark dan Belanda - yang mendukung kebijakan AS terhadap Irak; (b) Doves (garis lunak): Perancis, Jerman, Belgia dan Luksemburg yang menentang perang terhadap Irak ; dan (c) Garis tengah: Irlandia, Swedia dan Finlandia. Diantara kelompok garis lunak pun terdapat perbedaan antara Jerman yang menentang total segala macam perang termasuk kemungkinan resolusi kedua DK-PBB dan sikap Perancis yang masih bisa mempertimbangkan perang namun waktunya harus tepat (bukan sekarang ini). Klasifikasi di atas tidak bersifat mutlak karena opini publik juga bisa menggeser kebijakan suatu negara.
KTT selain dihadiri para Kepala Negara/Pemerintahan negara-negara UE juga oleh Sekjen PBB Kofi Annan, Presiden Komisi Eropa Romano Prodi, Sekjen/ CSFP High Representative Javier Solana dan Presiden Parlemen Eropa Pat Cox. KTT tidak mengikutsertakan ke-13 negara kandidat UE (Hungaria, Polandia, Republic Ceko, Slovakia, Slovenia, Estonia, Latvia, Lithuania, Malta, Siprus, Bulgaria, Rumania dan Turki) namun secara terpisah kepada mereka diberikan briefing pada tanggal 18 Februari 2003 oleh Troika UE yang diketuai oleh PM Costas Simitis mengenai hasil-hasil KTT. Undangan kepada semua kandidat UE tersebut sebenarnya telah dikirimkan pada 12 Februari pagi, namun pada sore harinya undangan tersebut telah ditarik kembali. Pembatalan undangan tersebut dimotori oleh Perancis, Jerman dan Belgia (tiga negara anggota NATO yang sebelumnya telah memblokir penggunaan perlengkapan militer NATO untuk melindungi Turki apabila diserang oleh Irak sebelum suatu kesepakatan kemudian dapat dicapai) yang menganggap kehadiran mereka dalam KTT UE kurang tepat (inappropriate) karena selain belum menjadi anggota secara penuh juga mereka (khususnya Hungaria, Polandia dan Ceko) secara tegas mendukung kebijakan AS tentang Irak. Selain itu, ketiga negara UE tersebut juga mengkhawatirkan bahwa kehadiran ke-13 negara kandidat UE hanya akan dimanfaatkan oleh Inggris sebagai sekutu terdekat AS di Eropa (juga Spanyol dan Italia) untuk mendukung upaya mencari sikap bersama UE yang pada intinya sejalan dengan garis kebijakan AS.
Dalam kata sambutannya Kofi Annan diantaranya menyerukan kepada para pemimpin UE untuk mengurangi ketegangan diantara mereka mengenai Irak dan bahwa kecenderungan untuk saling menyalahkan satu sama lainnya perlu dihindarkan. Annan juga menyatakan keprihatinan terhadap munculnya ketegangan yang terjadi dalam hubungan transatlantik (UE-AS). Juga ditekankan bahwa perang bukannya tidak bisa dihindari namun demikian apabila Irak gagal menyadari keadaan buruk dan mendesak terhadap situasi saat ini, maka selanjutnya DK-PBB mungkin harus membuat suatu pilihan yang kurang mengenakkan. Annan memperingatkan pula bahwa apabila masyarakat internasional gagal menyetujui dan suatu langkah sendiri diambil tanpa persetujuan DK-PBB, maka dukungan terhadap langkah tersebut akan sangat kecil. Dalam kaitan ini, keputusan tergantung DK-PBB untuk menentukan apakah terjadi penyimpangan material terhadap resolusi DK-PBB No. 1441 mengenai perlucutan persenjataan yang dimiliki oleh Irak.
Pada akhir KTT, suatu konklusi yang merupakan sintesis dari berbagai pandangan yang berbeda diantara negara-negara UE mengenai krisis Irak berhasil dikeluarkan dan berisi diantaranya sebagai berikut:
-
Menegaskan kembali dukungan terhadap Konklusi Dewan Menteri UE (Menlu) mengenai Irak tanggal 27 Januari 2003.
-
Komitmen terhadap PBB sebagai pusat orde internasional dan bahwa tanggungjawab utama dalam mengatasi perlucutan persenjataan Irak berada pada DK-PBB. Oleh karenanya, UE memberikan dukungan penuh kepada DK-PBB dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya.
-
Tujuan UE atas Irak masih tetap sama yaitu perlucutan senjata secara penuh dan efektif sesuai dengan resolusi-resolusi DK-PBB, khususnya No. 1441.
-
Perang bukannya tidak mungkin dihindarkan. Kekerasan hanya akan digunakan sebagai pilihan terakhir. Pilihan berada pada rejim Irak untuk mengakhiri krisis ini dengan mentaati tuntutan-tuntutan DK-PBB.
-
Memberikan dukungan penuh terhadap kerja inspektur persenjataan PBB di Irak dan kepada mereka perlu diberikan waktu dan sumberdaya-sumberdaya yang menurut DK-PBB memang diperlukan. Namun demikian, inspeksi tidak dapat terus berlangsung tanpa batas waktu dalam hal tidak adanya kerjasama secara penuh oleh Irak.
-
Baghdad harus tidak mempunyai ilusi namun harus segera melucuti persenjataannya dan bekerjasama secara penuh. Rejim Irak sendiri akan menanggung segala akibatnya apabila terus tidak mau memperhatikan kemauan baik masyarakat internasional dan mengambil kesempatan terakhir ini.
-
UE akan bekerjasama dengan negara-negara Arab dan Liga Arab untuk menyampaikan kepada Saddam Hussein agar mentaati resolusi DK-PBB 1441.
-
UE menegaskan keyakinan kuatnya mengenai perlunya memajukan proses perdamaian di Timur Tengah dan menyelesaikan konflik Israel - Palestina.
-
Mendukung inisiatif regional Turki dengan negara-negara tetangga Irak dan Mesir.
Peta politik UE sebelum KTT diwarnai oleh perbedaan tajam diantara negara-negara "the big five", yaitu Inggris, Spanyol dan Itali dengan Perancis dan Jerman. Perbedaan tidak saja pada isu perumusan kebijakan bersama UE mengenai Irak tetapi juga dalam isu-isu lainnya seperti rencana penggelaran perangkat keras militer NATO untuk melindungi Turki apabila diserang oleh Irak dalam hal terjadi perang yang sempat mengancam perpecahan dalam tubuh pakta militer Atlantik utara tersebut (sebelum suatu kompromi pada akhirnya dapat dicapai), dalam perumusan draft Konstitusi Eropa yang saat ini sedang berlangsung, dan lain-lain. Hal ini menyebabkan adanya rasa pesimisme sebelumnya bahwa penyelenggaraan KTT justru akan lebih mempertajam perpecahan di dalam UE sehingga akan mempersulit dicapai suatu konklusi KTT.
Konklusi KTT tersebut hendaknya tidak diartikan secara face value sebagai keberhasilan dalam membentuk kebijakan bersama UE tentang Irak. Konklusi tersebut sebenarnya merupakan "Kompromi" saja untuk tidak mempertajam perpecahan di dalam perumusan Common Foreign and Security Policy (CSFP) yang dalam prakteknya belum merupakan suatu "kenyataan" tetapi masih bersifat "simbolis" saja. Dalam konteks CSFP yang masih bersifat simbolis ini, misalnya tampak pula ketika para Menlu UE menghasilkan konklusi mengenai Irak dalam pertemuan General Affairs and External Relations Council tanggal 27 Januari 2003 yang sebenarnya sudah merupakan sikap bersama UE. Namun, dalam kenyataannya pada tanggal 30 Januari 2003 secara mengejutkan keluar suatu pernyataan bersama oleh lima Kepala Negara/Pemerintahan UE (Inggris, Spanyol, Denmark, Portugal, Italia) dan tiga negara kandidat UE (Polandia, Republik Ceko dan Hungaria) yang intinya menginginkan agar UE bersatu melawan Irak atau dengan kata lain mendukung kebijakan garis keras AS tentang Irak. Hal ini telah memojokkan Javier Solana sebagai Sekjen/CFSP High Representative yang secara susah payah berhasil mengeluarkan suatu konklusi pertemuan GAERC.
Keberhasilan dikeluarkannya suatu konklusi KTT terkait erat dengan tekad UE untuk menunjukkan kepada Saddam Hussein "kekuatan" dan bukan "kelemahan" di dalam tubuh UE. Selain itu, adanya demonstrasi secara besar-besaran di Eropa juga telah mempengaruhi kelompok garis keras UE dalam memperlunak posisinya karena terperangkap diantara loyalitas terhadap AS dan opini publik yang menentang perang melawan Irak. Pada konteks kondisi seperti inilah, kepemimpinan Yunani sebagai Presiden Dewan UE, banyak diuntungkan dalam keberhasilan mengeluarkan suatu konklusi KTT. Sebelum memulai mandatnya sebagai Presiden Dewan UE, berbagai pihak meragukan kemampuan kepemimpinan Yunani di dalam saat-saat UE harus mengambil berbagai keputusan penting seperti Irak, Korea Utara, Perluasan Keanggotaan UE, dan lain-lain. Keraguan juga muncul akibat track record Yunani di masa lalu ketika menjabat sebagai Presiden Dewan UE (1983 dan 1994) telah menentang keinginan ME (UE) mengutuk Uni Soviet dalam insiden penembakan pesawat Korea Selatan dan pendekatan Yunani dalam menangani isu Balkan sangat tidak populer dan tidak mewakili ME sehingga masalah ini sempat diajukan ke European Court. Selain itu, keraguan muncul pula akibat adanya persaingan politik diantara PM Costas Simitis dengan Menlu George Papandreou. Dalam kaitan dengan UE, menurut suatu sumber berita, sebagai upaya agar Papandreou tidak mengambilalih agenda presidensi, maka Tassos Yiannitis yang merupakan salah satu anggota tim inti PM Costas Simitis telah ditunjuk sebagai Menteri untuk Urusan Eropa. Sebagai akibatnya di Yunani terdapat tiga "pusat pembuatan keputusan".
Secara singkat dapat dikatakan bahwa konklusi KTT merupakan hasil terbaik saat ini untuk meredakan ketegangan diantara beberapa negara UE yang bersilang pandang secara tajam mengenai Irak. Meskipun masing-masing negara UE, khususnya Inggris, Perancis dan Jerman, mungkin kurang puas dengan hasil konklusi karena keinginannya tidak semuanya bisa diakomodasikan, namun paling tidak situasi menjadi lebih baik dan hal ini diperlukan untuk menjaga keutuhan UE sebagai suatu entity. Para tokoh/pimpinan kelompok politik di Parlemen Eropa (PE) mendukung hasil yang dicapai pada KTT Luar Biasa UE tersebut, yang dinilai telah meletakkan kembali PBB sebagai satu-satunya forum untuk penyelesaian krisis Irak.
Posisi PE dalam masalah Irak selengkapnya tertuang dalam resolusi yang telah diadopsinya pada tanggal 30 Januari 2003. Posisi PE bukan merupakan bagian dari posisi resmi UE tetapi lebih mencerminkan posisi para konsituennya/ masyarakatnya dan opini publik di negara-negara anggota UE. Pokok-pokok resolusi tersebut adalah sebagai berikut:
-
Menegaskan kembali komitmen PE terhadap perdamaian, demokrasi dan penghormatan terhadap HAM dan hukum internasional, serta menekankan perlunya pelaksanaan sepenuhnya dan kepatuhan terhadap resolusi DK-PBB guna menjamin perdamaian dan keamanan internasional;
-
Mendukung sepenuhnya kerja Mr. Hans Blix, Ketua UNMOVIC dan Mr. El Baradei, Direktur Jenderal IAEA, beserta tim inspeksi masing-masing yang bekerja berdasarkan resolusi DK-PBB 1441;
-
Berkeyakinan bahwa temuan tim inspeksi PBB tentang adanya pelanggaran oleh Irak terhadap resolusi DK-PBB 1441 dalam kaitan dengan senjata pemusnah massal, tidaklah dapat dijadikan justifikasi bagi serangan militer dan memandang bahwa setiap langkah tindak lanjut dari laporan tersebut harus diambil oleh DK-PBB setelah melakukan penilaian secara menyeluruh atas situasi yang berkembang;
-
Meminta Pemerintah Irak patuh terhadap resolusi DK-PBB 1441 dan terus memperbolehkan inspeksi UNMOVIC tanpa syarat dan tanpa ada hambatan, serta bekerjasama sepenuhnya dan menanggapi cacatan UNMOVIC dalam laporannya. PE meminta agar semua informasi yang relevan dari berbagai sumber di Irak disampaikan secepatnya kepada UNMOVIC;
-
Menentang setiap tindakan militer sepihak dan berkeyakinan bahwa suatu "pre-emptive strike" tidak sejalan dengan hukum internasional dan Piagam PBB dan akan mendorong munculnya krisis yang lebih dalam yang melibatkan negara-negara lain di kawasan (Teluk); dan menekankan perlunya mengambil berbagai upaya untuk menghindari aksi militer;
-
Menyerukan agar cara-cara politik dan diplomatik terus dijajagi guna mengupayakan penyelesaian damai atas konflik dan menekankan perlunya untuk mengamankan dan memelihara perdamaian dan keamanan internasional;
-
Mendesak PBB untuk mengadakan penilaian atas dampak embargo selama ini, terutama pada situasi kemanusiaan warga sipil Irak, khususnya wanita dan anak-anak sehingga jika diperlukan, ada kemungkinan untuk menentukan langkah-langkah menuju pencabutan embargo tersebut;
-
Menekankan perlunya komitmen UE terhadap kedaulatan dan integritas Irak, Kuwait dan negara-negara tetangganya;
-
Mendesak Dewan UE dan negara-negara anggotanya untuk mengambil inisiatif yang meminta International Criminal Court melakukan investigasi atas tanggung jawab rejim pemerintah Irak atas "Genocide: terhadap kelompok "Marsh Arabs" dan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang lain.
Menarik untuk dicatat bahwa selama perdebatan sebelum diadopsi resolusi tersebut, sejumlah anggota PE menuduh AS mempunyai agenda sampingan dibalik niatnya untuk melakukan serangan militer ke Irak, yaitu bukan saja demi perlucutan senjata pemusnah massal Irak, tetapi juga untuk menyingkirkan rejim Saddam Hussein dan memperoleh akses terhadap sumber minyak bumi di negara tersebut. Karena itu, mereka menekankan perlunya komitmen UE terhadap kedaulatan dan integritas Irak disamping Kuwait dan negara-negara tetangganya, suatu pandangan yang kurang tampak dalam pernyataan-pernyataan para pemimpin negara-negara UE. 
| |