Contact | Search | Disclaimer 
Back to home page

  Editorial Lengkap  -  Fokus Lengkap  -  Agustus  -  Juli  -  Juni  -  Mei  -  April  -  Maret  
  Februari  

Berita Politik   (April 2003)

Konklusi Dewan UE  Tentang Indonesia

Pada pertemuannya tanggal 14  April  2003,   Dewan UE untuk Masalah-masalah Umum dan Hubungan Luar Negeri (General Affairs and External Relations Council) telah mengeluarkan Konklusi tentang Indonesia yang isinya adalah sebagai berikut:

  1. Dewan menyatakan kepuasannya atas dialog antara UE dan Indonesia dan  menegaskan kembali aspirasi UE untuk membangun kemitraan yang lebih erat antara kedua pihak dan meningkatkan dialog politik, antara lain dengan  meningkatkan kontak dan pengaturan kontak tingkat tinggi ad hoc dalam forum-forum pertemuan regional. Dewan menekankan dukungan UE terhadap integritas wilayah RI dan proses demokratisasi yang sedang dilaksanakan. Dewan menggarisbawahi komitmennya untuk perwujudan Indonesia yang demokratis, stabil, bersatu dan sejahtera. Selain itu, menyambut baik pembuatan amandemen konstitusional baru-baru ini, yang sangat penting untuk meningkatkan langkah-langkah pemajuan demokrasi di Indonesia, serta menyatakan kembali kesiapan UE untuk membantu Indonesia dalam pelaksanaan  pemilihan presiden dan parlemen tahun 2004.
  2. Dewan menyatakan solidaritasnya terhadap Indonesia dalam upaya memerangi terorisme dan memahami tantangan-tantangan serius yang dihadapi negara ini. Dewan menyambut baik langkah-langkah signifikan yang telah dilakukan Pemerintah dalam menuntaskan permasalahan setelah serangan teroris baru-baru ini di Bali dan mengindikasikan berbagai langkah persiapan yang telah dilaksanakan untuk dilanjutkan dengan mewujudkan berbagai komitmen UE dalam mendukung  Pemerintah  Indonesia  untuk  memerangi  terorisme  serta  meningkatkan  bantuannya  dalam  pengadaan  reformasi  angkatan  kepolisian.  Dewan menyambut baik kemajuan-kemajuan yang diperoleh dalam penyelidikan pemboman di Bali.
  3. Dewan mengharapkan  Pemerintah RI dapat mengaksesi 12 Konvensi PBB tentang terorisme, meningkatkan kapasitas badan-badan hukum, serta secara aktif mengupayakan kerjasama erat dengan mitra-mitra regional dan internasional, termasuk juga Komite Counter-Terorisme PBB dalam usaha memerangi terorisme ini. Dewan menyambut baik penyelenggaraan kontak-kontak  regular  antara  pakar counter-terorisme   Eropa   dengan  Indonesia.  UE menekankan tawarannya untuk memberikan bantuan keuangan dan teknis dalam bidang pemberantasan terorisme ini (bantuan dalam rangka pelaksanaan Resolusi DK-PBB  No. 1373).  Ditekankan  pentingnya Pemri untuk melanjutkan komitmennya dalam mewujudkan stabilitas dan pengamanan serta HAM di Indonesia, dengan  penghormatan penuh terhadap hukum.
  4. Dewan mengakui berbagai kemajuan yang telah dicapai oleh Pemerintah RI dalam menstabilkan perekonomian dan  desentralisasi. Dewan menyambut baik prioritas yang telah dibuat oleh Pemerintah dalam meningkatkan reformasi ekonomi, dan menegaskan kembali keinginan UE untuk mendukung upaya ini, khususnya dalam bidang pengentasan kemiskinan dan manajemen berkelanjutan sumber-sumber daya alam. Dewan menghimbau agar Pemerintah RI meningkatkan upayanya dalam menyelesaikan strategi pengentasan kemiskinan dan menjamin bahwa eksploitasi sumber-sumber daya alam nasional dilaksanakan dengan berdasarkan pada strategi pembangunan berkelanjutan. UE mendesak Pemerintah RI untuk menyelesaikan berbagai keperluan kemanusiaan, termasuk bagi rakyat yang kehilangan haksnya.
  5. Dewan mendesak peningkatan reformasi politik, pengadilan, dan hukum di segala bidang dimana Pemerintah RI meletakkan prioritasnya. Suatu sistem pengadilan yang efektif, good governance, dan penurunan tingkat korupsi merupakan hal-hal yang mendasar bagi suatu negara yang demokratis dan konstitusional serta penting untuk meningkatkan stabilitas dan reformasi ekonomi. Dewan mendesak agar Pemerintah RI menjamin mekanisme anti-korupsi untuk diterapkan.
  6. Dewan mengakui bahwa  upaya memasukkan sektor keamanan dalam suatu masyarakat demokratis dan meningkatkan akuntabilitasnya masih merupakan suatu tantangan utama bagi Pemerintah RI dan  menekankan pentingnya kemajauan dalam meningkatkan profesionalisme dan modernisasi TNI dan Polri.
  7. Dewan menegaskan kembali pentingnya  melaksanakan promosi dan perlindungan HAM di Indonesia. Dewan mendesak Pemerintah RI untuk  melanjutkan moratorium  dalam soal hukuman mati. Sementara    mengakui  perkembangan  positif  seperti pembentukan   pengadilan   HAM   permanen,   Dewan mendesak  Pemerintah RI  untuk secara aktif menyelesaikan  masalah  HAM  di  dalam  negeri,  yaitu dengan  memastikan agar pengadilan HAM tersebut dapat  berjalan secepatnya. Khususnya, Dewan menekankan  pentingnya  membawa semua pelangggar HAM ke pengadilan. Dalam kaitan ini, Dewan menyatakan kekecewaannya mengenai jalannya pengadilan ad hoc Timtim, yang tidak memperhitungkan semua peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1999. Dewan mendorong Pemerintah RI  untuk  memperbaiki  kelemahan-kelemahan  pengadilan ini, agar  keadilan dapat ditegakkan.
  8. Dewan menekankan pentingnya secara aktif menyelesaikan secara damai konflik-konflik internal, baik yang bernuansa  separatisme atau  sektarian di Sulawesi Tengah, Maluku, Papua, Aceh dan Kalimantan Tengah. Dewan menyambut baik penandatanganan perjanjian penghentian permusuhan  di Aceh (9 Desember 2002) dan  yakin bahwa pelaksanaan  serta semangat yang dikandung dalam perjanjian ini merupakan langkah awal penting untuk mengakhiri tindak kekerasan dan separatisme. Sehubungan dengan perkembangan terakhir  yang cukup mengkawatirkan di Aceh, yang dapat mengancam  pelaksanaan  perjanjian  tersebut,  Dewan menghimbau agar kedua pihak melaksanakan secara penuh kewajiban-kewajiban mereka serta menegaskan kembali komitmen mereka tanpa syarat terhadap perjanjian tersebut. Dewan tetap berkeyakinan bahwa suatu perdamaian  tidak akan dapat berlangsung abadi tanpa langkah-langkah konkrit menuju pelaksanaan pemilu yang demokratis dan adil di Aceh tahun 2004, serta diadakannya pengkajian kembali  Undang-undang  NAD.  Sementara itu sebagai, salah satu Ketua Bersama Konferensi   Tokyo   tentang    Rekonstruksi   Aceh,  UE menegaskan kembali dukungan keuangannya untuk implementasi perjanjian dan kesediaannya untuk membantu Aceh pasca konflik.

    Walaupun tindak kekerasan sporadik masih terus berlangsung di Sulawesi Tengah dan Maluku, Perjanjian Malino I dan II masih merupakan langkah positif maju yang perlu dukung lebih lanjut agar dapat dilaksanakan secara efektif. Dewan menekankan kembali pentingnya penerapan UU Otonomi Khusus  Aceh  dan Papua. Sementara berkaitan dengan Papua, Dewan menekankan  perlunya klarifikasi atas kaitan antara UU Otonomi Khusus Papua  dan Inpres terakhir yang mengatur Papua, dan menyatakan keprihatinannya atas penundaan dari pihak Indonesia dalam menerima dukungan internasional atas pelaksanaan Otonomi Khusus tersebut.
  9. Dewan mencatat pentingnya peranan Indonesia dalam meningkatkan kerjasama regional, termasuk di bidang keamanan, yang memberikan kontribusi pada stabilitas dan kesejahteraan wilayah Asia Tenggara yang  stabil dan makmur.
  10. Dewan menyambut baik pembukaan hubungan diplomatic antara Timtim dan Indonesia serta mendukung peningkatan hubungan baik antara kedua negara.

Guna meningkatkan saling pengertian dan penghormatan antara warga UE dan Indonesia,  Dewan mendukung penuh dialog people-to-people secara luas, interaksi kebudayaan,  termasuk anggota-anggota parlemen, kelompok-kelompok agama, dan masyarakat madani.



 
email this pageprint this page