Contact | Search | Disclaimer 
Back to home page

  Editorial Lengkap  -  Fokus Lengkap  -  Agustus  -  Juli  -  Juni  -  Mei  -  April  -  Maret  
  Februari  

Berita Pertanian   (April 2003)

Usulan UE di WTO Tentang Penghapusan Subsidi Perikanan

Dalam perundingan WTO tanggal 22  April  2003,  UE mengajukan usulan penghapusan semua jenis subsidi yang menyebabkan kelebihan kapasitas penangkapan ikan di dunia. Usulan dimaksud sejalan dengan proses reformasi di dalam negeri UE, yang kini ingin dikembangkan ke tingkat global. Sehubungan dengan usulan dimaksud, Komisioner UE Urusan Perdagangan, Pascal Lamy, menyatakan bahwa langkah UE sejalan dengan kepentingan pembangunan berkelanjutan dan sasaran Doha Development Agenda. Penghapusan subsidi dipandang akan menjamin masa depan petani-nelayan di seluruh dunia. Pernyataan Komisioner Lamy didukung Komisioner Urusan Pertanian dan Perikanan, Franz Fischler, yang meyakini bahwa subsidi pada pengembangan kapasitas armada kapal yang menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan antara penangkapan dengan ketersediaan sumber ikan di alam.

Usulan UE di WTO adalah untuk menghapus:

  • Subdisi yang memperbarui armada kapal ikan (misal untuk konstruksi kapal dan peningkatan kapasitas penangkapan ikan),
  • Subsidi atas pengalihan penggunaan/kepemilikan armada kapal UE ke negara ketiga, termasuk yang dilakukan melalui joint enterprises.

Di lain pihak, subsidi yang bertujuan mengurangi kapasitas penangkapan ikan atau mengatasi dampak negatif dari restrukturisasi di sektor perikanan harus tetap diperbolehkan, termasuk:

  • Subsidi pelatihan nelayan untuk bekerja pada sektor lain (re-training), pensiun dini dan diversifikasi.
  • Subsidi terbatas untuk memperbaiki keamanan kapal, kualitas produk, kondisi kerja, serta pengembangan metode yang ramah lingkungan. Subsidi dimaksud tidak boleh meningkatkan kemampuan kapal dalam menangkap ikan.
  • Subsidi bagi nelayan dan pemilik kapal yang harus menghentikan sementara kegiatan penangkapan ikan akibat bencana alam, atau yang secara permanen berpartisipasi dalam program pengurangan kapasitas penangkapan.
  • Subsidi dalam rangka scrapping kapal dan penghapusan kapasitas.

Dalam usulannya, UE menggarisbawahi pentingnya transparansi, sehingga seluruh jenis subsidi yang diperbolehkan tersebut harus dikaitkan dengan kewajiban pemberitahuan/notifikasi di WTO. Usulan UE dimaksud dapat direvisi sesuai perkembangan, termasuk hasil kerja lembaga-lembaga internasional lain yang revelan termasuk FAO (Food and Agriculture Organisation). (DK)

 Sumber:  Bulletin Quotidien Europe, No. 8447, 23 April 2003



 
email this pageprint this page