Contact | Search | Disclaimer 
Back to home page

  Editorial Lengkap  -  Fokus Lengkap  -  Agustus  -  Juli  -  Juni  -  Mei  -  April  -  Maret  
  Februari  

Berita Pertanian   (Juni 2003)

Directive UE Pengawasan Penyakit Mulut dan Kaki

Pada tanggal 12 Juni 2003, Dewan Menteri Pertanian UE mencapai kesepakatan politik untuk merevisi dan memperbaiki peraturan UE mengenai penyakit mulut dan kaki (MDK) - foot and mouth disease. Penyakit MDK tidak berbahaya bagi kesehatan manusia namun dampak psikologi-sosial dari berjangkit dan merebaknya penyakit ternak yang menular ini negatif pada perekonomian desa dan nasional. Directive baru ini memberikan rincian pengawasan dan eradikasi penyakit MDK serta prosedur recovering status pemberian bebas MDK tanpa vaksinasi.

Menyambut baik kesepakatan ini, Komisioner UE Urusan Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, David Byrne, mengatakan dampak merebaknya penyakit MDK di beberapa negara anggota UE pada tahun 2001 dirasakan oleh seluruh kawasan UE. Directive ini ditujukan untuk menjamin atau, pada saat menghadapi kasus berjangkitnya penyakit, penanganan yang cepat dalam mendapatkan kembali status bebas MDK. Status bebas MDK adalah penting bagi kelancaran perdagagangan ternak dan produk ternak. Selain itu prosedur vaksinasi darurat dinyatakan sebagi alternatif pertama menangani kasus penyakit MDK. Selain itu, Directive juga memberikan peraturan rinci mengenai pemasaran produk ternak seperti susu dan daging dari kawasan yang kena larangan dan ternak yang divaksinasi. Produk-produk tersebut tidak berbahaya bagi manusia, dan larangan sirkulasi dari produk tersebut semata untuk mencegah menularnya penyakit tersebut kepada peternakan lain.

Dalam menghadapi kasus berjangkit/merebaknya penyakit MDK, Directive memberikan langkah berikut:

  • Persyaratan fasilitas diagnostik, khususnya referensi laboratorium UE termasuk bank for diagnosing reagents, test kits dan lain lain.
  • Persyaratan rinci mengenai manajemen European Antigen Bank dan akses negara-negra anggota, dan jika perlu negara ketiga, terhadap bank. Peraturan spesifik juga diberikan untuk penanganan informasi rahasia mengenai kuantitas dan jenis antigen yang disimpan di bank tersebut.
  • Perhatian khusus diberikan untuk persiapan contingency plans, termasuk persiapan menghadapi 'skenario terburuk'. Contingency plans ini harus diperbaharui secara berkala sesuai dengan hasil alert exercise. (JH)

Sumber:  European Commission, IP/03/831, 12 Juni 2003



 
email this pageprint this page