Last modification : 09/20/2003 11:09:36
  

Men's/Boy Garment  Indonesia di Pasar Belgia1


1. Pendahuluan   
2. Deskripsi Produk   
3. Karakteristik Pasar Tekstil Belgia:  
 
a. Pasar Tekstil dan Produk Tekstil Belgia
b. Trend  Pasar Pakaian Jadi Belgia 
4. Peraturan Terkait   
5. Peraturan/Prosedur Labeling   
6. Peraturan Perpajakan   
7. Sistem distribusi dan praktek bisnis   
8. Pedagang perantara   
9. Hal-hal yang perlu diperhatikan jika 
    pertama kali masuk ke pasar Belgia 
 
10. Sistem/syarat pembayaran   



1. Pendahuluan
 
Uni Eropa (UE) yang berpenduduk sekitar 380 juta jiwa dengan total GDP lebih tinggi dari GDP USA dan Jepang merupakan pasar terbesar di dunia. Oleh karena itu  UE merupakan incaran bagi pemasaran produk-produk industri baik itu dari negara anggota UE sendiri, negara maju maupun negara berkembang. Berbicara tentang Industri tekstil dan pakaian jadi menurut data tahun 1995 diseluruh Uni Eropa tercatat 132.162 industri tekstil dengan jumlah tenaga kerja yang diserap mencapai 2.549.100  orang. Tetapi pada tahun 2001 kondisi industri tekstil dan pakaian jadi ini menurun menjadi tinggal 112.968 perusahaan yang mempekerjakan  2.117.200 orang karyawan2.  Italia merupakan produsen utama pakaian di UE dengan pangsa 32% dari total produksi garment diikuti oleh Inggris (16%), Jerma (12%), Prancis (11%) dan Spanyol (11%).

Data yang tercatat untuk volume pasar UE untuk kebutuhan pakaiannya mencapai nilai  Euro 215 milliar dimana sepertiga dari kebutuhan tersebut (Euro 72,1 miliiar dalam tahun 2001)3 dipenuhi oleh impor dengan menggunakan fasilitas quota yang diberikan kepada produsen tekstil negara-negara berkembang. Melihat besarnya potensi pasar yang cukup besar tersebut, negara-negara berkembang yang juga merupakan produsen tekstil berusaha semaksimal mungkin berupaya untuk memanfaatkan kuota yang didapatnya.  Pada saat yang sama produsen tekstil di negara yang tidak dikenakan kuota berlomba mencari akses untuk dapat masuk dan merebut pasar sebesar-besarnya di UE. Umumnya negara-negara tersebut menempuh jalan dengan mencari pintu/akses negara tertentu yang digunakan sebagai pusat pemasaran produknya keseluruh Uni Eropa. Karena apabila satu negara dapat masuk dan menguasai pasar di salah satu anggota UE maka produknya akan dengan mudah untuk dipasarkan keseluruh anggota UE dan dengan demikian akan terbuka jalan untuk menembus pasar UE secara keseluruhan. 
 
Konsumsi pakaian jadi rata-rata perorang di Uni Eropa pada tahun 2000 adalah Euro 630 per tahunnya. Potensi yang besar  tersebut 30%nya adalah konsumsi kelompok pakaian jadi outwear. Impor   tahun 2000 untuk pakaian jadi  kelompok outwear mengalami pertumbuhan 14% dibandingkan tahun 1998 dan 1999 dengan nilai Euro 63,3 milyar. Tujuan utama pasar produk ini adalah Jerman dengan pangsa impornya sebesar 27% diikuti oleh Inggris 17%, Perancis (15%), Italia (8%) dan Belanda (7%) dari total impor UE. Sejak tahun 2001 pasar pakaian jadi UE dipenuhi oleh produk-produk pakaian jadi dengan harga yang murah dan diproduksi secara masal. Walaupun demikian tuntutan akan produk yang berkualitas tetap menjadi syarat utama konsumen di Uni Eropa.
 
Khusus untuk ekspor Men's/Boy's Garment nomor HS 621040 selama periode 1997-2001 Uni Eropa mengimpor (extra UE) lebih dari Euro 500 juta pertahun dengan kenaikan rata-rata 21,9%. Sedangkan impornya dari Indonesia selama periode tersebut mengalami peningkatan dari Euro 29,1 juta pada tahun 1997 menjadi Euro 63,5 juta pada tahun 2001 atau mengalami pertumbuhan rata-rata 23,16% pertahun.

IMPOR UE-15  HS 621040 Tahun 1997-2001

(Euro - 000)               

Asal

1997

1998

1999

2000

2001

Trend  (%)

Intra UE

158,646

194,734

180,067

223,030

209,740

7,19

Extra UE

403,177

487,813

604,989

630,142

648,955

21,90

Indonesia

29,065

42,495

49,883

71,379

63,545

23,16


Sumber : Eurostat
 
Belgia merupakan ibukota Uni Eropa dan merupakan pasar yang menjanjikan bagi Indonesia baik secara bilateral maupun sebagai pasar perantara untuk menguasai pasar UE. Selain itu Belgia juga memiliki pelabuhan besar Anterwepen yang dapat dijadikan pintu masuk bagi produk Indonesia ke Eropa khususnya negara-negara landlock seperti Austria, Swiss, dan negara-negara Eropa Timur. Belgia  memiliki 4 iklim yang merupakan ciri pergantian pakaian secara musiman sehingga menjadi pasar potensial bagi tekstil dan produk tekstil Indonesia termasuk bagi produk Man's/Boy's Garment (Nomor HS No.621040). Pasar pakaian jadi Belgia pada tahun 2000 mencapai 3,8% dari total pasar Uni Eropa. Sedangkan konsumsi pakaian jadi Belgia rata-rata per orangnya pada tahun 2000 adalah Euro 843, yang merupakan konsumen yang pengeluarannya terbesar diseluruh UE4. Dilihat dari data terakhir nilai total pasar Belgia  untuk produk men's/boy's garment pada tahun 2001 adalah  Euro 93.179 ribu dengan pemasok utama adalah Cina dengan nilai Euro 28,382 ribu dengan pangsa sebesar 30,46% sedangkan Indonesia berada pada posisi kedua dengan nilai  Euro 24,891 ribu dengan pangsa 26,71%.

Pertumbuhan ekspor tekstil dan produk tekstil Indonesia  ke UE maupun Belgia saat ini  sebagian besar mengandalkan fasilitas quota. Namun demikian dengan dihapuskannya kuota mulai 1 Januari 2005, maka tekstil dan produk  Indonesia akan diuji kemampuan. Semua produk TPT yang masuk ke UE akan bersaing secara bebas dan semua negara akan mempunyai kesempatan yang sama. Berkenaan dengan hal tersebut hendaknya industri TPT Indonesia tidak lagi mengandalkan daya saingnya pada kuota sebagai captive market, tetapi sudah harus mempersiapakan sedini mungkin melalui upaya peningkatan efisiensi dan kualitas produk sehingga mampu bersaing dipasar bebas, terlebih saat ini upah buruh rendah yang selalu menjadi andalan bagi pertumbuhan  industri Indonesia terus meningkat dan tidak dapat menjadi andalan lagi sebagai salah satu keuntungan komparatif (comparative advantage).

Back to Top 


2. Deskripsi Produk

Kategori Nomer 62 termasuk dalam  kelompok produk perlengkapan pakaian, tidak dirajut. atau dikait. Kelompok produk  yang masuk kelompok ini  adalah produk-produk  tekstil yang sudah jadi dari berbagai macam kain tekstil tidak termasuk gumpalan/bahan kapas tidak termasuk barang dirajut atau dikait. Sedangkan kelompok kategori 621040 adalah produk garment pria dewasa atau anak laki-laki yang dibuat dari kain yang termasuk dalam kategori No.5602, 5603, 5903, 5906 atau 5907.

Back to Top 


3. Karakteristik Pasar Tekstil Belgia

a. Pasar Tekstil dan Produk Tekstil Belgia

Pasar tekstil dan garment Belgia merupakan pasar terbesar kelima di Uni Eropa. Pasar ini sangat kompetitif dan dibanjiri oleh produk baik dari dalam negeri maupun impor dari negara intra UE dengan pangsa pasar 50% dari total impor- serta negara-negara dari kawasan Asia, Amerika dan Afrika. Industri tekstil Belgia yang merupakan salah satu sektor penting bagi perekonomian Belgia memberi sumbangan lebih kurang Euro 6000 milyar pertahun5. Saat ini di Belgia terdapat 26 industri mesin tekstil dan 15 industri asesories dan apparel tekstil dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 3500 orang6.  Belgia merupakan produsen dan eksportir utama untuk kain lembaran kebutuhan rumah tangga seperti kain jok untuk meubel dan gordyin serta  industri serat tekstil yang memberikan devisa terbesar dari ekspor tekstil negeri tersebut. Industri tekstil Belgia seperti industri tekstil Uni Eropa lainnya saat ini mengalami pertumbuhan ekspor yang terus menurun akibat rendahnya permintaan dan harga yang tidak mampu bersaing di pasaran internasional.

Saat ini industri Belgia memiliki 2 kelompok perusahaan besar yang bergerak dalam industri tekstil7, yaitu:
1. Kelompok UCO tekstil; kelompok ini didirikan pada tahun 1996 dan bergerak dalam produksi benang katun, viscose, polyester dan benang dari serat pendek. Kelompok industri in juga memproduksi pakaian olah raga, macam-macam kain denim(jeans), kain yang dibuan dari serat semi sintetis dan sintetis.
2. SIOEN Industries, kelompok industri ini meproduksi kain untuk jas hujan, pakaian olah raga, pembungkus kasur serta pakaian-pakaian santai. Produk dari group ini memiliki merk BALENO. 

Peningkatan pendapatan perkapita Belgia yang dalam 5 tahun terakhir tumbuh rata-rata 2,2% mendorong peningkatan permintaan konsumen terhadap pakaian jadi yang tumbuh sebesar 2,5% pertahun. Kebutuhan pakaian jadi Belgia selama ini dipenuhi oleh produk-produk antara lain dari negara-negara Uni Eropa khususnya untuk pakaian jadi kelas atas. Negara-negara pemasoknya adalah Perancis dengan pangsa pasar tahun 2001 sebesar 7,14%, Belanda 3,67% dan Jerman 2,54%. Sedangkan untuk produk  yang sifatnya diproduksi secara masal di impor dari China dengan pangsa pasar tahun 2001 sebesar  30,46%, Indonesia 26,71%, Tunisia 21,224% dan Thailand 1,91%. Ekspor Indonesia ke Belgia selama periode tahun 1997 - 2001untuk HS 621040 mengalami peningkatan dari Euro 0,8 juta menjadi 24,9 juta atau mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 114,35% pertahun. Selama periode Januari-Mei 2002, impor Belgia dari Indonesia memperlihatkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun 2001 atau menurun  dari Euro 8,7 juta menjadi Euro 4.0 juta.

PERTUMBUHAN IMPOR BELGIA  HS 621040 Tahun 1997-2001

(Euro - 000)

 

1997

1998

1999

2000

2001

Trend (%)

Jan - Mei

2001

2002

Intra UE

11,053

14,493

11,581

19,173

16,936

12,84

3,687

 5,390

Extra UE

36,171

50,459

65,952

79,509

82,810

23,51

22,827

29,235

Indonesia

833

9,401

8,864

21,557

24,891

114,35

8,752

 4,048

Sumber : Eurostat dan Belgostat

b. Trend  Pasar Pakaian Jadi Belgia

Pasar pakaian jadi Belgia sangat terpengaruh oleh permintaan konsumen yang cepat berubah mengikuti iklim dan trend mode yang ada di Belgia dan sekitarnya terutama perubahan mode di Paris dan New York. Pasar pakaian jadi Belgia hingga tahun 2000 tumbuh 2,4% sedangkan untuk tahun 2001 pertumbuhannya naik menjadi 2,5. Berdasarkan segmen pasar, umumnya konsumen membeli pakaian jadinya di toko eceran mencapai 78,50%, Departemen Store 4,5% serta apparel chain stores 16,7%. Saat ini di pasar Belgia produk yang sedang digemari adalah produk-produk sporting & leisure apparel  dan umumnya adalah produk-produk branded seperti NIKE, ADIDAS, dan lain-lain8.

Back to Top 


4. Peraturan Terkait

Impor produk HS 621040 ke wilayah Uni Eropa diatur oleh  Council Regulation (EC) No.27/2002 tanggal 28 Desember 2001 yang mengamandemen Annexes I, III, V, VII dan IX  dari Council Regulation (EC) No 3030/93 tentang peraturan  umum impor produk tekstil tertentu dari negara ketiga yang berlaku efektif mulai 1 januari 2002. Dalam peraturan ini produk dengan HS 621040 termasuk dalam kategori 78 dan  untuk Indonesia sudah tidak dikenakan kuota impor oleh UE. Namun demikian untuk beberapa negara-negara pesaing Indonesia produk ini masih dikenakan kuota.

Dalam aturan ini juga dijelaskan produk-produk tekstil Indonesia yang masih mendapat kuota ekspor ke UE adalah kategori 1, 2, 2a, 3, 3a, 4, 5, 6, 7, 8, 23 dan 35.

Back to Top


5. Peraturan/Prosedur Labeling

• Komisi Eropa pada tanggal 17 Pebruari 1999 mengeluarkan keputusan yang menyangkut Ecolabel produk dan ditujukan kepada semua produk tekstil yang masuk pasar Uni Eropa. Semua produk tekstil yang akan masuk pasar UE harus mengikuti semua ketentuan yang tertera pada keputusan tersebut untuk mendukung program UE dalam  menjaga kelestarian lingkungan. Secara umum peraturan tersebut menentukan komposisi serat yang digunakan, kandungan residu dari produk tersebut, ketentuan proses yang dikerjakan baik itu menyangkut  carding, spining, penghilangan lemak, penganjian, pengelantangan, pencelupan, pencapan maupun proses finishing pada produk/bahan/material tekstil yang akan memasuki pasar uni eropa. Umumnya terkait dengan ketentuan ISO 14000 yang menyangkut lingkungan.

• Memperkuat keputusan komisi diatas Uni Eropa telah mempublikasikan proposal akhir pada Maret 2001 tentang larangan penggunaan zat pewarna tekstil yang mengandung Azo untuk digunakan pada produk-produk garment tekstil, sepatu, kulit, hiasan dinding, perhiasan dan asesories lainnya.

Back to Top


6. Peraturan Perpajakan

• Bea Masuk (MFN Tariff)
Tarif UE (MFN/Most Favoured Nation) untuk impor tekstil dan pakaian jadi relatif rendah dan akan terus menurun sesuai dengan komitmen UE pada WTO. Namun demikian tarif yang rendah tersebut hanya berlaku untuk sebagian dari impor tekstil dan pakaian jadi UE karena  UE mempunyai komitmen melalui skema GSP dan Lome Convention dengan negara-negara ACP (African Carribean and Pacific States)9.

Dalam Council Regulation (EC) No 2501/2001 tanggal 10 Desember 2001 tentang masa pemberlakuan pemberian fasilitas GSP kepada negara-negara ketiga, HS: 621040 termasuk kelompok  yang mendapat fasilitas GSP dan termasuk dalam sensitive list. Sehingga bea masuk MFN yang dibebankan oleh Uni Eropa-Belgia terhadap kategori HS: 621040 produk Indonesia  dikurangi 20% dari tarif  normal  12,8 %  menjadi sebesar 10,24%.

Back to Top


7. Sistem distribusi dan praktek bisnis

Pada umumnya rantai distribusi pakaian jadi di UE berjalan sesuai dengan  skema di bawah ini. Dalam skema tersebut tergambar fungsi dasar dari eksportir produsen, para pedagang, agen, produsen importir, pedagang besar dan pedagang eceran. Tergantung dari kedudukannya di pasar, fungsi dari lembaga distribusi tertentu akan dihubungkan dengan lembaga diatas atau di bawahnya yang memiliki spesialisasi. Juga dimungkinkan untuk lembaga yang ada untuk mengambil alih fungsi dari lembaga selanjutnya dalam rangka meningkatkan daya saing (vertical integration). Sebagai contohnya, pabrikan, converters, agents dan retailers berfungsi sebagai importers, sementara pedagang besar juga dapat menjadi importir. Setiap kelompok mempunyai pendekatan yang berbeda terhadap kegiatan bisnis dan pemasaran, sesuai engan interpretasinya masing-masing.

Back to Top

8. Pedagang perantara

Berbagai jenis pedagang perantara yang berkecimpung dalam pemasaran tekstil yaitu antara industri dan pengecer adalah sebagai berikut:

Agents: Agen penjualan merupakan perantara yang independen antara pabrikan di luar negeri dan pengecer atau organisasi berbagai wilayah negara.

• Wholesalers: Umumnya pedagang besar ini melayani departemen stores juga multiple chain shops. Berbeda dengan agents, pedagang besar umumnya membeli langsung dari industrinya dan menyimpannya.

• Importir: Secara teori importir berfungsi sesuai dengan permintaan dari industri pakaian jadi, pedagang besar atau eceran. Tetapi dalam beberapa kasus fungsi ini menjadi satu. Dengan membeli produk menggunakan uangnya sendiri, importir memberikan nama sendiri bagi produk yang diimpor dan bertanggung jawab untuk penjulan selanjutnya di negaranya dan atau di pasar UE lainnya. Importer ini biasanya telah mengenai pasarnya dengan baik dan dapat memberikan informasi yang diperlukan serta memberi petunjuk bagi pabrik di luar negeri sebagai tambahan dari usahanya untuk membeli dan menjual, seperti administrasi impor, prosedur ekspor dan penyimpanan stok.

• Pedagang Eceran: Pengecer merupakan tatanan terakhir sebelum produk sampai ketangan konsumen. Outlet pengecer di UE bervariasi  dan menerapkan formula penjualan yang berbeda baik target dari konsumen maupun cara mereka membedakan diri dari pesaing.

Back to Top


9. Hal-hal yang perlu diperhatikan jika pertama kali masuk ke pasar Belgia

Pembeli atau konsumen di pasar Uni Eropa sangat memperhatikan barang-barang yang mereka beli baik itu menyangkut  kualitas, harga dan waktu penyerahan barang serta hubungan baik antar penjual/produsen dengan pembeli/pemesan/konsumen di UE adalah hal lain yang dapat meningkatkan penjualan produk tersebut di pasar. Untuk menjaga produk tetap mampu berkompetisi produsen setidaknya harus mampu melakukan langkah-langkah strategi pemasarannya,  antara lain:
 Menjaga kualitas produk dengan tingkat harga yang sesuai.
 Terus mengembangkan dan mencari inovasi serta mengikuti tren pasar yang berkembang di pasar sesuai dengan selera konsumen Uni Eropa khususnya warna dan model;
 Melakukan R&D untuk mengkombinasikan perkembangan serat-serat sintetis baru dan menyesuaikan dengan desain/mode/kebutuhan pasar sesuai dengan tingkat harga yang diingini konsumen.
 Berani menawarkan dan mengambil resiko untuk memberikan  konsep pelayanan yang nyata dalam kondisi pasar yang tidak pasti.

Back to Top

10. Sistem/syarat pembayaran

Penentuan mengenai kondisi-kondisi pembayaran untuk suatu transaksi ekspor merupakan bagian dari paket negosiasi antara penjual dan pembeli. Kedua pihak akan berupaya agar kepentingannya dapat diselamatkan. Penjual menginginkan adanya jaminan yang kuat bahwa pembeli akan membayar barang-barang yang disuplainya sesuai dengan harga atau kondisi yang tercantum dalam kontrak, sedangkan pembeli akan mengharapkan jaminan availability, quantity, quality dan kelangsungan dari produk yang dibeli, sebelum dia membayar dengan harga yang telah disetujui. Metode dan terms of payment yang umum digunakan adalah: Client payment, Documents against payment (D/P), Letter of Credit, Bank Guarantee, Cheques, dan Payment on consigment basis. Sedangkan delivery terms yang digunakan adalah : FOB, CFR dan CIF.

Back to Top


1Disampaikan  oleh  Sondang Anggraini,  Atperindag - PRI-ME, pada Forum  Ekspor 2002 di Jakarta
2Ambasador Trojan, Textile Implementation Issues, Intervention at The WTO General Council,  31 Juli 2002, Jenewa
3idem
4Retail Intelliegence, Eurostat dan OETH.
5Trade Partner UK.com
6idem
7idem
8Belgium Industrial Analisys, Corporated Information.com
9Ambasador Trojan, Textile Implementation Issues, Intervention at The WTO General Council, , 31 Juli 2002, Jenewa.


 




Disclaimer
The Mission accepts no responsibility for checking the accuracy of information accessed through this site and therefore makes no representation concerning its completeness, truth, accuracy, or its suitability for any particular purpose. Users are advised to rely on their own independent investigations.