Editorial (Mei 2003) Gagasan bagi pembentukan suatu Kebijakan Pertahanan Eropa sudah sejak lama ada hampir bersamaan waktunya dengan awal terbentuknya Masyarakat Eropa di awal tahun 1950-an. Ketika itu muncul keinginan untuk membentuk suatu European Defense Community (1954) namun gagal diwujudkan karena ada Perang Dingin dan sudah ada NATO yang terbentuk pada tahun 1949 sebagai pilar pertahanan utama Eropa barat dalam menghadapi Uni Soviet. Sejalan dengan robohnya komunisme di akhir tahun 1980-an, paradigma pertahanan Eropa juga mulai berubah. Eropa tidak lagi menghadapi ancaman oleh Uni Soviet dan para sekutunya di Eropa Timur, tetapi adanya berbagai fenomena baru seperti konflik antaretnis, failed states, kejahatan terorganisir, terorisme, proliferasi persenjataan pemusnah massal dan lain-lain.
Perkembangan Kebijakan Pertahanan dan Keamanan Eropa (European Security and Defence Policy/ESDP) yang mandiri diluncurkan secara resmi pada KTT Dewan Eropa di Cologne (Jerman) tahun 1999. Traktat Maastricht (1992) sebenarnya sudah menyebutkan aturan-aturan yang merujuk pada tanggungjawab Uni Eropa (UE) atas semua masalah yang berkaitan dengan keamanan, termasuk pembentukan suatu Kebijakan Pertahanan dan Keamanan Bersama (Common Security and Defence Policy), sebagai bagian dari Kebijakan Bersama di bidang Keamanan dan Hubungan Luar Negeri (Common Foreign and Security Policy/CFSP). Traktat Maastricht juga menyebutkan bahwa mengingat belum mempunyai kapabilitas militer sendiri, maka UE akan meminta Western European Union (WEU) untuk menjalankan langkah-langkah militer atas nama UE.
Selanjutnya, Traktat Amsterdam (1997) telah memasukkan program WEU yang dikenal dengan sebutan Petersberg Tasks yang memperinci tugas-tugas di bidang kemanusiaan dan penyelamatan, menjaga perdamaian, dan pengiriman pasukan gerak cepat dalam kerangka pencegahan konflik dan manajemen krisis, termasuk didalamnya kemungkinan bagi keterlibatan UE dalam operasi-operasi militer. Petersberg Tasks ini kemudian diambilalih oleh Pasukan Gerak Cepat UE (Rapid Reaction Force/RRF) yang dikelola oleh Komite Keamanan dan Politik UE, sebuah badan baru yang dibentuk oleh Traktat Nice tahun 2000 yang mulai berlaku tanggal 1 Februari 2003. Pembentukan RRF sebenarnya diputuskan pada pertemuan KTT Helsinki Desember 1999 untuk menciptakan suatu pasukan UE yang kuat pada akhir tahun 2003 dengan jumlah 60 ribu tentara yang siap digelar dalam waktu 60 hari untuk jangka waktu setahun. Target seperti ini juga dikenal sebagai Headline Goal. RRF dimaksudkan untuk beroperasi berdampingan dengan pasukan NATO atau bersifat melengkapi. RRF juga bisa beroperasi secara mandiri di tempat-tempat dimana NATO tidak ingin terlibat didalamnya.
Berbeda dengan CFSP yang telah menimbulkan perpecahan diantara negara UE dalam masalah Irak, ESDP sebaliknya mengalami perkembangan pesat yang menggembirakan karena tidak menimbulkan banyak perbedaan pendapat. Sukses pertama UE di bidang ESDP ini tampak nyata dalam keberhasilan misi menstabilkan situasi keamanan di daerah Balkan. Pada tanggal 31 Maret 2003, UE telah meluncurkan Operation Concordia (OPCON) untuk mengambilalih tugas-tugas NATO di Macedonia (FYROM) yang dikenal dengan nama Operation Allied Harmony. OPCON sepenuhnya dibiayai oleh masing-masing negara UE (kecuali Denmark) dan bukan dari anggaran UE ini akan bertugas selama enam bulan dan melibatkan sekitar 350 personil militer ditambah sejumlah staf penunjang lainnya. Sebenarnya, UE bermaksud untuk mengambilalih tugas-tugas NATO di FYROM ketika mandatnya berakhir pada bulan Desember 2002. Namun, pada waktu itu operasi militer UE belum bisa dilaksanakan karena belum dicapai persetujuan atas suatu aturan yang dikenal dengan nama Berlin Plus, yaitu pengaturan-pengaturan bagi akses terhadap asset-aset militer NATO untuk bisa dipakai oleh pasukan UE. Suatu terobosan baru akhirnya dicapai pada KTT Dewan Eropa di Kopenhagen bulan Desember 2002 yang menyetujui Berlin Plus hanya berlaku bagi negara-negara UE yang menjadi anggota NATO atau pihak peserta terhadap Partnership for Peace. Formulasi yang secara efektif tidak memasukkan Siprus ke dalam operasi-operasi militer UE dengan asset-aset NATO tersebut berhasil mengatasi tantangan keras dari Turki sebelumnya. Finalisasi pengaturan Berlin Plus diakhiri dengan penandandatanganan Persetujuan Keamanan Informasi antara UE dengan NATO pada tanggal 14 Maret 2003.
Sebelumnya, European Union Police Mission (EUPM) di Bosnia dan Herzegovina (BDH) tanggal 1 Januari 2003 secara resmi telah mengambil tugas international police task force (IPTF) yang sudah bertugas di sana sejak tahun 1996. Namun demikian, peresmiannya baru dilakukan pada tanggal 15 Januari 2003 di Sarajevo. EUPM merupakan operasi manajemen krisis sipil pertama yang dilakukan di bawah ESDP. Selain di bidang militer, ESDP juga dimaksudkan untuk memperkuat kapabilitas operasi-operasi sipil. Hal ini mengingat bahwa untuk bisa berhasil menghindari konflik-konflik dan mengelola krisis (conflict prevention and crises management) diperlukan suatu kombinasi dari instrumen-instrumen militer dan sipil. Dalam kaitan ini, EUPM merupakan komponen penting bagi kelancaran pelaksanaan program-program UE lainnya di BDH seperti institution building, rekonstruksi, dan diharapkan dapat membantu pencapaian tujuan kebijakan UE secara keseluruhan di kawasan Balkan barat, yang sering disebut sebagai Stabilisation and Association Process (SAP).
Penggelaran operasi militer kedua UE di bawah payung ESDP dilakukan pada bulan Juni 2003 yaitu pengiriman sekitar 1.400 personil militer UE ke Congo dengan nama sandi ARTEMIS. Mandat bagi penggelaran pasukan UE ini berasal dari resolusi DK-PBB No. 1484 (30 Mei 2003) dan kemudian disahkan oleh UE melalui Council Joint Action pada tanggal 5 Juni 2003. Selanjutnya, pada tanggal 12 Juni 2003, Dewan UE mensahkan Rencana Operasi dan keputusan untuk menggelar operasi militer UE di Congo. Penggelaran pasukan UE di Congo yang merupakan pertama kali di luar Eropa dan tanpa keterlibatan NATO tersebut akan bertugas sampai dengan 1 September 2003 dan berkoordinasi penuh dengan the United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo (MONUC). Tujuannya adalah untuk memberikan kontribusi bagi stabilisasi atas kondisi-kondisi keamanan dan perbaikan-perbaikan atas situasi di bidang kemanusiaan di Bunia.
Seperti halnya dengan proses perluasan keanggotaan UE, ESDP akan mempunyai peranan penting di masa mendatang dalam proses unifikasi Eropa selanjutnya. Apabila negara-negara UE berhasil menggalang kerjasama di bidang ESDP, hal ini akan menciptakan suatu identitas bersama UE dan juga memperdalam tingkat integrasi UE. Tanpa ESDP, integrasi Eropa tidak akan pernah selesai, khususnya karena CFSP dalam prakteknya belum menjadi suatu kenyataan dalam waktu dekat ini. Selain itu, tanpa adanya ESDP yang melengkapi CFSP, UE juga tidak akan bisa memainkan peranan secara penuh di dunia internasional. (AS)
Kembali Daftar Isi Buletin PRI-ME, Edisi Mei 2003
Arsip Editorial
Disclaimer The Mission accepts no responsibility for checking the accuracy of information accessed through this site and therefore makes no representation concerning its completeness, truth, accuracy, or its suitability for any particular purpose. Users are advised to rely on their own independent investigations. |