Urusan Administrasi Keuangan
a. Melaksanakan transaksi keuangan: menerima, meneliti seluruh tagihan dan
menyelesaikan pembayaran.
b. Menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban keuangan Home Staf dan Lokal
Staf gaji – Polsus, Lembur dan tunjangan lainnya.
c. Melaksanakan dan menyelesaikan seluruh proses pembukuan/SIMKEU SPJK –
laporan keuangan PRIME dan ATNIS.
d. Membuat kertas laporan berkala pemakaian dan saldo realisasi DIK Perutusan
secara berkala – fungsi pengendalian anggaran.
e. Melaksanakan dan meyelesaikan tugas-tugas keuangan lainnya yang berkaitan
dengan pihak ketiga.
f. Mengumpulkan informasi dan membuat indeksasi harga barang dan jasa kebutuhan
tetap Perutusan – mempersiapkan DUK.
g. Melaksanakan pencatatan kebutuhan pokok/tetap Perutusan. Membuat Rekapitulasi
Realisasi DIK akhir tahun dan mempersiapkan laporan SIAR.
h. Melaksanakan sistem filling keuangan. Menerima, menanggapi dan menyelesaikan
masalah keuangan.
i. Mempersiapkan dokumen keuangan lainnya bekerjsama dengan bagian Kepegawaian.
j. Membantu bagian lainnya apabila diperlukan (flexibility).